Siak-Riau//detikNews86.com. | Polres Siak merazia warung remang-remang di sepanjang jalan raya Jalur Dayun – Siak.
Dari razia itu petugas mengamankan PSK dan belasan botol miras.
Satu persatu warung remang-remang di sepanjang jalan Siak – Dayun Kecamatan Dayun didatangi petugas,
Petugas dari Polres Siak langsung melakukan penggeledahan. Meski berusaha disembunyikan, belasan botol miras berhasil diamankan.
Tiga PSK yang sedang menunggu tamu juga diamankan. Mereka dinaikkan ke atas truk.
Petugas juga menutup tempat tersebut agar tidak beroperasi kembali. dari situ, petugas Menggeledah salah seorang tamu yang terlihat mencurigakan yang sedang duduk meminum miras jenis Tuak. Dari hasil penggeledahan tidak di dapatkan barang haram.
Guna efek jera, petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 3 PSK.
“Sasaran lokasi ada di Sepanjang Jalan Dayun – Siak Kecamatan Dayun kabupaten siak. Kita dapatkan belasan botol miras dan 3 PSK ,” ujar Kabag Ren Polres Siak Kompol Benhardi sebagai Padal patroli Sabtu (07/01/2023).
Kompol Benhardi mengatakan razia semacam ini akan terus rutin dilakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban untuk memberi rasa aman ke masyarakat . (M.solihin)