Kepolisian Resor Mamasa, Menggelar Press Release akhir Tahun 2022,

Share artikel ini

Mamasa. detikNews86.com.| Press release yang digelar di Ruangan Media Center Polres mamasa tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas S.I.K., M.M didampingi Oleh Kabag ops AKP Dedi Yulianto, Kasi Humas AKP Hendrik, Kasat Lantas AKP Supriadi, Kasat Reskrim IPTU Hamring, dan para kanit jajaran Polres mamasa, diikuti sejumlah wartawan dari Media Cetak, Media Elektronik dan Telivisi. Selasa, 03/01/2023

“Selama 11 hari operasi lilin terjadi 2 kasus tindak pidana, 1 di malam natal dan 1 di malam tahun baru, keduanya ditangani Kasat Reskrim, yang di malam natal tindak pidana pengrusakan, kemudian malam tahun baru tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama” kata Kapolres saat press release

Pada kegiatan tersebut Kapolres Mamasa menjelaskan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Mamasa tahun terakhir, sejak bulan Januari hingga Desember 2022.

Dengan jumlah tindak pidana (JTP) mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 dengan JTP sebanyak 87 kasus sedangkan Tahun 2022 dengan JTP sebanyak 104 kasus.

“Berarti terjadi peningkatan sekitar 17 kasus dari tahun 2021 ke tahun 2022” ujar Kapolres Mamasa

Kata Harry, untuk penyelesaian kasus selama tahun 2022 sebanyak 93 kasus, dibandingkan tahun 2021 sebanyak 72 kasus, penyelesaian kasusnya juga mengalami peningkatan sejumlah 21 kasus.

“Jika dilihat dari persentase laporan polisi yang ada dengan penyelesaian kasus Alhamdulillah persentasenya sejumlah 89,4% dari 104 kasus yang terjadi dapat terselesaikan 93 kasus.

Kapolres juga menjelaskan rincian 104 kasus, 102 diantaranya tindak pidana konvensional seperti tindak pidana pencurian, penganiayaan, pengrusakan, dan lain-lain, dan ada 2 tindak pidana yang merugikan negara yaitu tindak pidana korupsi.

“1 sudah selesai dan 1 masih dalam penyidikan” tuturnya

Untuk penanganan kasus narkotika, tindak pidanan 11 kasus penyelesaian 11 kasus sehingga penanganannya 100% sehingga tidak ada tunggakan kasus pada tahun 2022, tersangka 22 orang.

Kemudian penanganan penyidikan lakalantas jumlah kejadian lakalantas pada tahun 2022 sebanyak 32 kasus, dari 32 kasus tersebut sudah selesai 31 kasus.

“Tinggal 1 yang masih dalam penanganan penyidikan lakalantas Sat Lantas Polres Mamasa”

Harry juga membeberkan penyelesaian kasus ada yang melalui proses secara Restorative Justice di Sat Reskrim sejumlah 63 kasus.

Dari 94 penanganan kasus tersebut 63 diantaranya melalu Restorative Justice” pungkasnya

Hal yang sama di Sat Lantas dari 32 kasus terjadi, penanganannya ada sekitar 9 kasus melalui proses Restorative Justice.

“Untuk kasus malam natal yang lalu sudah masuk dalam penyelesaian kasus Restorative Justice ” tutupnya(Humas Polres Mamasa)|| Reforter:

(Arrun.Bonga)