PEKANBARU II detikNews86.com – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnain dapat Sorotan dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP).
Hal itu terjadi, setelah Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menerima Laporan Pengaduan dari elemen wartawan, korban atas Kebiadaban Pejabat Eselon II di Kabupaten Kuansing tersebut.
Adalah Zulkarnain, Kadis PUPR yang secara terbuka sampaikan sikap Penghinaan terhadap Profesi Wartawan.
Penghinaan dan Pelecehan itu berupa kata-kata yang tak patut keluar dari Pejabat Publik seperti Zulkarnain.
Parahnya lagi, itu dilakukannya pada saat berada di Gedung DPRD Kuansing, bersama-sama dengan stackholder lainnya.
Tanpa memiliki rasa sesal dan malu, Zulkarnain secara terbuka menjawab pertanyaan dari Karta Atmaja, Wartawan Aktif dibeberapa media online.
Begini jawaban dari seorang Kepala Dinas PUPR Kuansing: ”Ketua PWI saja tidak saya respon, apalagi yang lainnya.
Jawaban itu atas pertanyaan yang sebelumnya disampaikan Karta Atmaja, tentang Slow Responnya Zulkarnain dalam menjawab pertanyaan wartawan.
Sikap Zulkarnain yang dinilai tak wajar, lantas membuat semua yang hadir geram! kendati Kadis yang baru hitungan hari dilantik hasil dari assessment itu langsung bergegas keparkir, pergi secepat kilat.
“Model ASN/PNS (Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil) seperti ini tidak pantas diberikan jabatan. Sisi komunikasi saja tak bisa dijaganya. Ingat ya! Pejabat publik itu wajib merespon pertanyaan dari siapapun, apalagi wartawan! Era digital saat ini tak ada yang Sulit. Kalaupun pagi, siang dan sorenya rapat Ngak bisa membalas, setidaknya malam harinya bisa dijawab. Tak ada yang Sulit. Pejabat harus dan wajib terbuka dengan publik” ujar Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga katakan, bahwa pejabat yang baik, tatkala rajin membuka ruang dialog dengan siapa saja, walaupun itu hanya sekedar ngopi dan diskusi. Karena memang itu hakikat dari seorang pejabat.
“Semua orang mesti tahu, bahwa dari ujung rambut hingga ujung sepatu para pejabat itu telah di Subsidi (dibantu) oleh negara, oleh uang rakyat! segala gerak dan langkah kakinya telah Membebankan Keuangan Daerah, dari hasil pungutan Pajak Rakyat. Jadi, tak boleh sekalipun dia melecehkan, apalagi menghina rakyat, termasuk seseorang yang berprofesi sebagai wartawan” tegas Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu mengajak semua pihak untuk rajin-rajin bermunajat, ikhtiar dan Istiqomah menuju perbaikan hidup yang lebih bijaksana lagi.
“Slow Respon terhadap rakyat biasa saja sangat tidak dibenarkan, ini kok sama wartawan sikapnya seperti itu? apa dia Ngak mikir, kalau persoalan ini bakal panjang! Jawaban dari seorang pejabat kok Sebegitunya sih. Ini Kadisnya yang salah, atau justru orang yang milih dia ini memang keliru?” tanya Larshen Yunus, yang juga sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi, Rabu (11/1/2023).
(Red)