Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Bupati Alfedri Target 2024 Nol Persen

Share artikel ini

Siak. DetikNews86.com.| Bupati Siak Alfedri menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 di kabupaten Siak mencapai nol persen. Hal tersebut di sampaikan Bupati Alfedri dalam rapat penyampaian laporan pelaksanaan UMKM pemberdayaan masyarakat miskin tahun 2022 dan expose data penerima UMKM tahun 2023.

Pada rapat tersebut, Bupati Alfedri mengintruksikan kepada Dinas terkait, Pemerintah Kampung, dan Baznas Kabupaten Siak, untuk terus mengembangkan program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Terutama pemberdayaan masyarakat miskin melalui pemberian fasilitas akses pembiayaan.

“Data BPS menunjukan angka kemiskinan di Kabupaten Siak tahun 2022 turun menjadi 5,0 persen dari 5,4 persen, nomor 3 terendah di Riau setelah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Saya minta Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Pemerintah Kampung termasuk BAZNAS Siak, terus mencanangkan program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan,” ucap Alfedri, di Ruang Rapat Zamrud, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak, Rabu (11/1/2023).

Alfedri menambahkan, penanggulangan kemiskinan, merupakan program strategis pemerintah kabupaten Siak hingga 2024 mendatang. Oleh karena itu, tahun 2023 ini harus ada peningkatan program. Termasuk dalam rangka menekan laju angka inflasi di kabupaten Siak, ia minta Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Koperasi dan UMKM melalui programnya, mampu memberdayakan masyarakat miskin melalui pemberdaya melalui bantuan peningkatan pertanian.

“Tiga dinas ini, 2023 ini programnya sudah menyentuh target, kemiskinan ekstrem dan di akhir tahun sudah Nampak hasilnya. Dinas Pertanian bisa memprogramkan bantuan modal bibit, usah kita arahkan bantuan itu. Pada komoditas yang saat ini harganya tengah naik di pasaran, seperti cabe merah, bawang, jagung termasuk telur dan daging. Termasuk Dinas Peternakan dan Perikanan bisa berupa bantuan ternak, peralatan nelayan dan pemberdayaan melalui modal usaha. Termasuk Dinas Koperasi dan UMKM memberikan fasilitasi akses pembiayaan, akses pasar, data UMKM serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro dalam meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem,”pintanya.

Ia juga minta hal yang penting perlunya dilakukan ialah pendampingan. Dengan pendekatan kelompok/sentra/kluster/dan/atau yang tergabung dalam wadah koperasi.

“Ini belum berakhir nanti akan rapat lagi, menetapkan lokasi prioritas, kecamatan dan kampung mana saja yang menjadi konsen kita, ini perlu data yang valid. Agar nantinya tidak salah sasaran,”harapnya.

Selanjutnya, Alfedri meminta kepada Kepala OPD, agar bisa terus mengembangkan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, terutama kepada masyarakat yang tergolong miskin ataupun masuk kedalam kategori Program Keluarga Harapan (PKH).

Tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem. Akses pasar, serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro, dalam percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, melalui pemberian fasilitas akses pembiayaan serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro dalam meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem.

“Penghapusan kemiskinan ekstrim ini merupakan intrusi presiden Diharapkan pada tahun 2024 tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen. Tentu penurunan angka kemiskinan tersebut, merupakan dampak positif dari berbagai program baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Siak melalui Dinas, dan Dana Desa serta penyaluran zakat yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Siak baik melalui Pola Konsumtif dan Usaha Produktif yang sudah dilakukan selama ini”, tutup Alfedri. @humasdiskominfosiak/PenulisAgi Prastyo.

Editor : Liza.Giawa