Gowa. DetikNews86.com.| Melalui Program PTSL kantor ATR/BPN Kab.Gowa tahun 2023 ini menargetkan 30 – 50 ribu Sertifikat Hak Milik (SHM)
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala seksi penetapan hak, kantor ATR/BPN kab gowa, Natsir saat ditemui oleh Awak media Rabu 11/01/2023
Natsir lebih jauh menjelaskan bahwa berhasil tidaknya target tersebut ikut di tentukan oleh pro aktifnya semua kepala desa/perangkat desa yang mendapat Program PTSL 2023 serta masyarakatiiitu sendiri yang bidang tanahnya akan di inventarisasi dalam program tersebut,contoh kasus kalau ada bidang tanah yang ingin didaftarkan tetapi masih ada kekurangan berkas atau ada kendala lain, maka hal tersebut segera di sampaikan ke masyarakat untuk segera di lengkapi.
Selanjutnya awak media menanyakanapakah ada batasan berapa jumlah bidang tanah yang akan di ikutkan dalam setiap desa/kelurahan maka langsung di jawab oleh beliau bahwa tidak ada batasan sepanjang berkasnya lengkap dan desa/kel tersebut mendapatkan giliran program PTSL tahun 2023,ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut oleh awak media juga mempertanyakan bagaimana kalau bidang tanah yang pernah di ikutkan dalam program tersebut antara tahun 2021/2022 tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan, apakah sertifikatnya tetap keluar atau tidak dan kemana mesti di konfirmasi??? maka langsung di jawab sepanjang persyaratan lengkap maka tetap keluar dan bisa di konfirmasi langsung ke kantor desa/ kel setempat
Kami juga mendapatkan informasi dari kasi penetapan hak ATR/BPN kab gowa,bahwa untuk suksesnya program tersebut, maka di harapkan kerjasama semua pihak khususnya pemerintah desa/kel dan masyarakat yang bidang tanahnya akan di ikutkan untuk pro aktif
Demikian hasil konfirmasi dan tanya jawab mengenai program PTSL di kantor ATR/ BPN kab gowa antara penanggung jawab teknis kegiatan dengan awak media (Syarif Lawa/Ahmad Tenre)