Detiknews86.com, Tebo – Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Tebo selalu melaksanakan kegiatan patroli, dengan sistem hunting di wilayah seputar kota muara Tebo. Saat melaksanakan patroli hunting, anggota mendapati pelanggar lalu lintas dan langsung menindak sebanyak 2 pelanggar yang memakai knalpot Brong, pada pukul 11.00 wib Minggu (15/01/2023).
Kasat Lantas Polres Tebo melalui KBO Lantas IPDA Zahari mengatakan bahwa pelaksanaan Patroli dilaksanakan dengan sistem hunting disekitar Kota muara Tebo dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan tentunya yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas. Adapun pelanggarannya antara lain pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,dan knalpot Brong.
Dalam patroli disertai penindakan dengan tilang yang berlangsung kurang lebih 1 jam, telah menindak sebanyak 2 pengendara sepeda motor.
“Kegiatan tersebut akan secara konsisten dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas”, ucap KBO Lantas IPDA Zahari. (Salpandri)