Detiknews86.com, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan perihal surat telegram mutasi 1 anggota satresnarkoba Polres Tebo ke Polda Jambi.
Surat telegram nya sudah di tanda tangani dan sudah kita terima kata Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (15/01/2023).
Mulia mengatakan satu anggota satresnarkoba Polres Tebo berinisial Aipda ‘V’ di mutasi atas pelanggaran personil terkait kasus dugaan penggelapan uang 18 juta yang sempat viral di medsos dan yang bersangkutan di mutasi sebagai Bintara Yanma Polda Jambi.
“Mutasi ini di lakukan, dalam rangka mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jambi terkait kasus tersebut.” Jelas Kombes Pol Mulia.
Di tambahkan lagi oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto “ini membuktikan bahwa Bapak Kapolda Jambi tegas dan ingin anggota nya bekerja sesuai S.O.P.” Imbuh Kombes Pol Mulia. (Salpandri)