DetikNews86.com~Takengon| Siapakah dia? Sosok tersebut merupakan Putra asli Gayo yang memiliki potensi, loyalitas serta kritisi terhadap perkembangan daerah Kab. Aceh tengah yang selama ini mungkin tidak terlihat kini telah perlahan muncul mempersiapkan diri untuk mewarnai Pemilu Eksekutif dan Legislatif di tahun 2024 mendatang. Sabtu (21/1/2023)
Seperti dikutip, Jumat 22 Juli 2022 yang lalu beliau mendatangi sekaligus bersilaturahmi dengan pengurus DPW Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Tengah dimana kedatangan beliau disambut dengan baik.
Pembicaraan yang menarik terjadi antara beliau dan Sekjen Partai PNA Aceh Tengah Dirhamsyah, S.E Pada kesempatan itu sosok tersebut menyampaikan Keinginannya untuk dapat diusung oleh partai PNA menjadi salah satu bakal calon Wakil kepala daerah Kabupaten Aceh Tengah dalam Pemilu eksekutif 2024 mendatang dan sudah barang tentu sebagai syarat mutlak beliau menyampaikan Kesiapannya untuk mengundurkan diri dari TNI aktif/pensiun dini.
Sekjen DPW PNA menambahkan “bahwa jika melihat kepada aturan TNI/POLRI berhak dan memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai perwujudan pasal 27 ayat (1) junto pasal 28 D ayat (3) UUD 45, artinya ketentuan dalam UUD nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasal 7 ayat (2) huruf t merupakan jalan tengah sebagai bentuk perwujudan dari hak azasi manusia, karena setiap warga negara berhak mendapat kesempatan yang sama dalam Pemerintahan,” ungkapnya
Selain itu adanya acuan Perubahan PERPANG TNI NO 51 TAHUN 2017 Pelaksanaan PEMILU, pertanggal 24/02/2020 dengan Nomor : ST/617/2020 tentang Anggota TNI yang menjadi Calon Legislatif dan kepala Daerah wajib menjadi pedoman.
Dalam kesempatan itu banyak hal yang disampaikan Sosok tersebut terkait Perkembangan Kabupaten Aceh tengah yang dirasa masih jauh dari yang diharapkan seperti program pertanian, pertahanan pangan, dan perkebunan yang dirasa masih belum berjalan dengan baik, terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan Aset daerah yang dirasa kurang tepat.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mengembangkan sektor Pendidikan terutama sektor wisata yang selama ini telah maju berkembang dari sebelumnya di Kabupaten Aceh Tengah.
Pada kesempatan ini Pengurus Partai PNA Aceh Tengah mengharapkan Kodam IM beserta jajarannya dapat memperlancar proses Purna/pengunduran diri Beliau, diketahui hingga saat ini beliau sedang sibuk mempersiapkan segala persyaratan yang telah ditetapkan KPU untuk bakal calon wakil kepala daerah yang dimaksud.
Kami sebagai partai pengusung berharap agar jajaran TNI terutama sekali Kodam IM di mana beliau bertugas saat ini agar tidak memperlambat proses purna/ pengunduran diri beliau sosok yang kami harapkan untuk mengisi dan mewarnai Pilkada 2024 nanti.
Selain itu berpedoman kepada Undang – undang KPU kemudian yang di tubuh TNI sendiri tidak ada penekanan untuk melarang beliau menjadikan dirinya sebagai bakal calon wakil kepala daerah mengingat waktu Pilkada saat ini sudah mendekati.
[KPA]