Lampung Barat//detikNews86.com –
Program pemerintah pusat tahun 2022, tentang pemulihan ekonomi nasional pasca covid 19 melanda seantero dunia.
Salah satu program unggulan yang di gulirkan pemerintah, melalui anggaran dana desa (DD) yaitu, program ketahanan pangan.
Untuk sub ketahanan pangan di desa ini, aturan pemerintah sudah jelas, Dua puluh persen di anggarkan dari total pagu anggaran dana desa.
Namun ada yang terasa janggal ketika team media mendatangi Balai Pekon Basungan, kecamatan Pagardewa Kabupaten Lampung Barat, Kamis (19/01/2023).
Tatang Kaswara, kasi kesra pekon basungan, ketika di tanya tentang ketahanan pangan hewani itu menjelaskan,” Untuk pekon Basungan ini ketahanan pangan nya di belikan bibit kambing dan pakan nya, ujarnya.
Lanjut Tatang, pakan ternak kambing itu berupa, bibit Indigofera. Ada juga jalan usaha tani, jelas Tatang.
“Tapi kalo untuk detail anggaran nya saya kurang paham, Abang tanya langsung aja ke Peratin.
Karena semua itu yang belanja barang dan pengadaan pak peratin sendiri, kata kasi kesra itu.
Seperti di ketahui tugas dan tanggung jawab kasi kesejahteraan (Kasi Kesra) itu sudah jelas, membantu Peratin (Kades) dalam melaksanakan tugas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pekon. Selain tugas tersebut, Kasi Kesra juga bertugas,” melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya.
Jelas sekali bahwa Peratin (Kades) menjalankan tugas dan fungsi aparatur pekon sesuai dengan tupoksinya masing masing.
Ketika team media mendatangi untuk menanyakan tentang kegiatan ketahanan pangan di pekon Basungan, Peratin Wirianto mengatakan, saya lagi buru buru ini, istri saya lagi sakit, seolah menghindar dari awak media.
Penulis : Samsun