Mencuri 2 Unit HP, Terduga TF, TA Di Ciduk Tim Puma Polres Dompu.

Share artikel ini

Dompu.NTB.//detikNews86.com – 
Maamsyarakat dihimbau untuk Hati-hati menyimpan barang berharga sembarangan. Terkadang aksi kejahatan itu terjadi pada saat ada kesempatan dalam kesempitan.

Baru-baru ini, Tim Puma Polres Dompu berhasil meringkus 2 (dua) terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Dusun Pelita, Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, saat sedang asyik meneguk Minuman Keras di sekitar Kantor Bupati Dompu.

Terkait kasus tersebut Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., mengungkapkan bahwa kedua pelaku masing-masing inisial TF alias Gen (25) dan TA (19). Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 05/I/2023/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB, Sabtu (21/1/2023).

“Korban bernama Adani, Perempuan 38 tahun yang tempat tinggalnya sama dengan kedua pelaku hanya saja beda dusun, tepatnya di Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Senin (23/1/2023), beber Kasat Reskrim.

Masih kata Kasat, korban awalnya melapor ke bagian SPKT atas kehilangan 2 (dua) unit Handphone miliknya, masing Satu (1) Unit Handphone Oppo A16 warna Hitam dan Satu (1) Unit Handphone Oppo A15 Warna Putih.

“HP tersebut ia simpan dekat jendela kamar rumahnya yang terbuat dari kawat,” lanjut Kasat.

Lebih lanjut, kemudian kedua pelaku diduga memasukkan tangannya untuk mengambil HP yang disimpan, lalu kabur melarikan diri tanpa sepengetahuan korban.

Atas laporan tersebut, Tim Puma mendapat perintah untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku yang saat itu diperoleh informasi tengah duduk sambil minum-minuman keras (miras) bersama barang bukti di sekitar Pelataran Kantor Bupati Dompu.

“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, tandasnya.

Terhadap kedua tersangka bakal di jerat pasal 362 dan 365 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun pidana penjara. Sedangkan barang bukti dan tersangka sudah di gelandang ke Mapolres Dompu, pungkas Kasat.

Jurnalis, Rdw/ddo.