Lampung Barat//DetikNews86.com –
Musdesus di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, terkait dengan Kuota Penerima BLT-DD tahun 2023 ,Selasa (24/01/2023).
Kegiatan yang digelar di balai Pekon setempat akhirnya menetapkan, 26 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) untuk tahun 2023 ini.
Hadir dalam acara tersebut Peratin dan Aparat Pekon, Pendamping Pekon, Ketua dan anggota LHP, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sulistyo Peratin Pekon Sidomulyo, dalam kesempatan itu menyampaikan,” Berdasarkan kategori dan persyaratan yang telah di tentukan untuk penerimaan BLT-DD tahun 2023 ini, sebanyak 26 KPM, ujarnya.
Lanjut Sulis, para penerima bantuan ini sudah melalui proses penyaringan dan di ketahui oleh pendamping desa. Jadi harapan nya untuk masyarakat Sidomulyo agar memahami dan mengerti tentang perubahan peraturan ini.
Syarat atau kriteria penerima penerima bantuan langsung tunai tahun 2023,”
1.Kehilangan mata pencaharian.
2.Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan/atau difabel
3.Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
4.Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia.
Jadi sudah jelas kriteria yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan, penerima bantuan langsung yang bersumber dari dana desa tersebut.
Penulis : Samsun