Aktivis Anti Korupsi Minta Kapolda Aceh Copot Kapolres Agara Yang Baru Dilantik

Share artikel ini

DetikNews86.com~Kutacane| Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenap (APPSS) menggelar aksi demo didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) hari ini Kamis, 26/1/2023.

Aksi demo ini terjadi karena banyaknya informasi dugaan kecurangan dan pungli pada perekrutan PPK dan PPS tahun 2023 untuk Pemilihan Umum Serentak 2024 yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Agara. 

Ketika penanggung jawab aksi, Almujawadin (AL) saat berorasi mengatakan, kami dari aliansi APPSS yang melibatkan segala elemen masyarakat Aceh Tenggara akan menyuarakan beberapa poin penting yang menjadi trending topik baik dikalangan masyarakat, LSM dan kontrol sosial lainnya.

Al meneruskan, kejanggalan yang menjadi temuan kami dalam perekrutan PPK dan PPS adalah:

1. Nilai pada ujian CAT tertinggi namun pada saat diumumkan dinyatakan tidak lulus menjadi anggota PPS.

2. Ada salah seorang calon anggota PPK melapor ke polisi, karena sudah menyetor sejumlah uang kepada Komisioner KIP Agara, walaupun sudah menyetor sejumlah uang, namun tidak lulus menjadi anggota PPK.

3. Terdapat ketimpangan dalam ujian CAT.

4. Terdapat nama yang diumumkan dan orang yang dilantik berbeda.

5. Tertangkapnya salah seorang anggota PPS di Desa Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah yang menjadi agen Cip Domino.

6. Tahapan perekrutan dan penetapan PPS melanggar PKPU No 8 Tahun 2022.

Almujawadin menegaskan didalam orasinya, “meminta pihak kepolisian melalui Siber Pungli untuk menindaklanjuti isu yang trending diberbagai media menyangkut pungli serta gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Komisioner KIP melalui kaki tangan mereka.”

Meminta kepada DPRK Agara memanggil Komisioner KIP dan Panwaslu Agara. “Kami meminta DPRK Agara melalui Komisi A mengeluarkan rekomendasi pembatalan penetapan hasil seleksi badan ad hoc PPK dan PPS se Kabupaten Agara. Kami minta DPRK Agara mendesak DKPP segera menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik KIP Agara berdasarkan bukti-bukti dan terakhir kami minta DPRK Agara membentuk Tim Pansus”, kata Almujawadin.

Menanggapi tuntutan aksi dari para pendemo, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK, MA mengatakan, “ini sudah kami kaji, masih dalam tahapan-tahapan, beri kami kepercayaan, seperti Panwaslu, kami kemarin Muspida sudah kesana, tolong dipahami itu, semua berita yang tersebar melalui media semua simpang siur, gak jelas, kami sudah meminta Panwaslu dan Bawaslu segera mengadakan konferensi pers atau pers rilisnya”

Lanjutnya, “sehingga ini bisa diluruskan, ini semua masih belum ada bukti autentiknya, itu kelemahan daripada pihak kepolisian, kita berikan kesempatan, pihak kepolisian pun juga gak bisa bertidak serampangan, artinya masih pun punya kewenangan punya hak untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian, ini ada tahapan kita beri kesempatan dulu, baru ketika ini sudah mencapai tahapan-tahapan ini tidak ada itikat ataupun tindakan-tindakan autentik baru kita akan mengambil langkah-langkah selanjutnya.”

Ketika Kapolres belum selesai berbicara, Al yang berdiri diatas podium aksi berbicara, Kapolres mengatakan, “diam, udah diam”, tolong kita beretika disini kalian kita apresiasi dan kita hargai, kita juga harus paham berbagai mekanisme dan hukum, kalau kita serampangan kayak seperti ini nanti akan jadi kebuntuan, tidak ada jalan keluar, paham ya, itu dari saya, saya minta anggota dewan komunikasikan dulu didalam.”

“Kapan dapat diselenggarakan nanti baru kita undang rekan-rekan ini yang punya kepentingan dan juga masyarakat luas bisa mengkonsumsi ini dan dicatat tidak ada lagi propokasi-propokasi yang membawa kita tersesat dijalan yang benar, paham ya.” Kata Kapolres Aceh Tenggara mengakhiri.

Terkait aksi demo ini, Amri Sinulingga, Aktivis Anti Korupsi di Aceh Tenggara mengatakan, “kita sepakat dengan tuntutan aksi dari kawan-kawan ini, polemik dugaan curang dan pungli penyelenggara pemilu ini harus ditangani serius oleh semua pihak,” sebut Amri.

Amri Sinulingga meneruskan, “tadi setelah bapak Kapolres Agara AKBP R Doni Sumarsono SIK, MA selesai menanggapi tuntutan aksi demo, saya sempat meminta klarifikasi atas pernyataan beliau katakan tadi, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam pasal 14 huruf g, bahwa: “Kepolisian Negara RI bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan undang-undang yang lainnya. Jadi jika dikaitkan dengan tindak pidana korupsi (Pungli), polri memilki peran dan andil besar dalam mencegah merebaknya tipikor ini. Apalagi polri adalah elemen penting yang dapat menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah.”

Kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bagi polri sebagaimana diinstruksikan dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, diintruksikan sebagai berikut:
Mengoptimalkan upaya-upaya penyidikan terhadap tindak pidana korupsi untuk menghukum pelaku dengan menyelamatkan uang negara. Mengcegah dan memberikan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum.

Selanjutnya, Meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Institusi Negara yang terkait dengan upaya penegakan hukum dan pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Mengingat carut marutnya penyelenggara pemilu ini harus disikapi dengan serius, karena kedepan masyarakat menghadapai Pilpres, Pileg dan Pilkada, kalau keadaannya seperti ini sangat mengancam keamanan di Aceh Tenggara pada pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang.

Saya minta Kapolda Aceh mencopot Kapolres Aceh Tenggara yang baru dilantik ini, karena kami masyarakat Aceh Tenggara sangat membutuhkan seorang Kapolres yang PROMOTER yang merupakan abreviasi dari profesional, modern dan tepercaya. Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan”. Pungkas Aktivis Anti Korupsi itu mengakhiri.

Pers Rilis : Amri Sinulingga