Lapas Kelas IIB Pati Ajukan Permohonan IKL dan Klinik.

Share artikel ini

Pati Jateng.//detikNews86.com – 
Dinas Kesehatan Pati lakukan Verifikasi Lapangan terkait Izin Pendirian Klinik dan sertifikasi dapur laik  hygiene  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Jum’at (27/01/2023).

Kepala Lapas Pati melalui Kepala seksi Binadik Lapas Pati, Eko Budihartanto,A.Md.IP.,SH.,MM mengatakan,”dengan  menindak lanjuti surat Dari Kepala Lapas Pati Nomer: W. 13.PAS.PAS19.UM.01.01- 162. Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Perihal: Permohonan kegiatan IKL dan Izin Operasional Klinik disambut baik dengan kedatangan tim dari Dinkes Kabupaten Pati.”ungkapnya

Lanjut Eko’ Team Dinkes bertujuan mendatangi Lapas untuk  melakukan peninjauan langsung dan persiapan pendirian klinik di Lapas Pati serta meninjau kondisi kebersihan dapur, dengan proses penyimpanan dan pengolahan makanan untuk Warga Binaan.

“Semua proses peninjauan berjalan lancar, semoga peninjauan dari Dinas Kesehatan ini dapat menunjang keberhasilan Lapas Pati untuk  mendapatkan izin pendirian Klinik serta sertifikat laik sanitasi hygiene,” tambah Eko Budi.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinkes
Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM. menyampaikan “bahwasannya akan berusaha dengan optimal dan mendukung penuh pendirian klinik serta mewujudan dapur laik hygiene pada Lapas Pati tentunya dengan tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.”pungkas Ani

Kegiatan ini diaksanakan sebagai upaya Lapas Pati dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan Poliklinik serta meningkatkan pelayanan khususnya penyediaan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.

Penulis : Yanti