KUANTAN SINGINGI,- Detiknews86.com,- Upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya aktifitas PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti dengan melakukan Operasi Penertiban PETI langsung ke lokasi oleh Personil Polsek Benai, Minggu (29/01/2023) pukul 11.30 WIB.
Setelah mengetahui pemberitaan tersebut, Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH memerintahkan personil Polsek Benai untuk melakukan Operasi Penertiban PETI yang dilaksanakan oleh personil Polsek Benai Polres Kuansing Ps. Kanit Intelkam Aiptu Juni Faisal, Ps. Kanit Propam Aipda Ade Irwandi dan Bhabinkamtibmas Desa Gunung Kesiangan Brigadir Marliwen Pides.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, S. H menjelaskan bahwa “pada saat dilakukan pengecekan ke lokasi oleh 3 (tiga) personil Polsek Benai, di titik lokasi tidak ada ditemukan lagi aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sedang beroperasi, namun sebagian peralatan yang digunakan untuk melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terdapat di lokasi tersebut pada 2 (Dua) unit rakit di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai seperti yang diberitakan di media online tersebut, ” jelas Candra.
Selanjutnya, sebut Candra, “kemudian terhadap sebagian peralatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditemukan di lokasi tersebut langsung dilakukan pengerusakan dengan cara di bakar dengan tujuan agar peralatan yang telah dibakar tersebut tidak dapat di pergunakan lagi oleh para pelaku tersebut” ujar Kapolsek Benai.
Candra mengatakan “meski belum menemukan para pelaku PETI, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik sisa-sisa peralatan yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin ini,” ungkapnya.
“Dari operasi penertiban PETI tersebut personil, tindakan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI dilokasi tersebut dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi melakukan kegiatan aktivitas PETI,” jelas Candra.
“Selanjutnya kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai secara kontinu, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai akan dilakukan penindakan, ” tutur Candra.
“Kegiatan operasi penertiban PETI ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang dugaan adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilyah hukum Polsek Benai dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilkum Polres Kuansing,” ungkap Kapolsek.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup Candra mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing