Diduga bantuan PIP di SUMEDANG banyak pungli dan disunat oleh oknum guru
detiknews86.com//Jabar//Sumedang.
Bantuan program Indonesia pintar,(PIP) Di sekolah Dasar negeri (SDN) Pasir Ipis Kec. Buahdua kabupaten sumedang ada pungutan sebesar Rp.53.000 Persiswa.
Tujuan pemerintah meluncurkan bantuan untuk membantu peserta didik yang kurang mampu. Yang di atur oleh keputusan Kemendikbud Nomor 14 tahun 2022 mulai usia 6 tahun sampai 21 tahun. ( SD, SMP, SMK)
Namun Ada Oknum guru dan kepala sekolah yang memanfaatkannya untuk melakukan pungli dengan dalih biaya admin dll.Hal ini diduga terjadi di SDN yang ada di kec.Buahdua.
oknum tersebut memotong uang sebesar Rp.53.000 per siswa dari Bantuan program Indonesia pintar untuk SDN sebesar 450.000,00.Dengan berbagai dalih.
Oknum tersebut membeberkan kepada awak media dan membenarkan ada potongan tersebut , dana hasil potongan itu dipakai untuk bayar oprator daftar siswa secara online yg akan mendapatkn bantuan,biaya potocopy dll. Dan diduga pemotongan pip tersebut terjadi Se kecamatan buahdua.
Kami selaku sosial kontral dan media di kabupaten SUMEDANG sangat menyayangkan kejadian seperti ini terus saja terjadi.
Kami sudah mencoba melayangkan surat kepada dinas pendidikan Sumedang untuk meminta klarifikasi dan audensi kepada sekdis atas kejadian ini.
Pungli yang terjadi di Program Indonesia Pintar(PIP) di SDN Pasiripis dan di SDN se kecamatan Buahdua,namun sekdis(DISDIK) yg akan kami temui tidak ada di tempat dengan alasan sedang berobat dan ketika bertanya ke pihak lain alasannya sekdis sedang rapat.
Diduga sekdis(DISDIK) tidak mau menemui awak media untuk memberikan klarifikasi atas kejadian ini.
Padahal sumedang baru saja mendapatkan penghargaan terbaik lewat disdik soal penyerapan dan pendistribusian PIP.
Ini sangat miris dengan kenyataan yg ada di lapangan,mendapatkan penghargaan terbaik tetapi kenyataannya pungli masih banyak terjadi.
Kami dari media sumedang meminta kepada Aparat Penegak Hukum( APH ) untuk menindak dengan tegas oknum oknum guru/kepsek yg melakukan pungli sesuai undang undang yang berlaku.Kejadian ini telah mencoreng dunia pendidikan kab. Sumedang.
Mereka dengan sengaja memotong hak -hak siswa.apa lagi ini terjadi di dunia pendidikan yang seharusnya jadi contoh yang baik bagi siswa siswi didiknya pungkas kabiro detiknews86.com.
red/ tiem.