KUANTAN SINGINGI,- Detiknews86.com,- Upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya kembali setelah beberapa hari terhenti aktifitas PETI di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Rabu (01/02/2023) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H, bersama dengan Personil Polsek Hulu Kuantan Aipda Rudi Kasniran, SH, Bripka Imran, Bripka Desrial dan Bripka M. Rozi.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, SH menjelaskan bahwa “pada saat tiba di 2 (dua) lokasi aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Serosah tersebut memang tidak ada dijumpai lagi, sepertinya baru saja berhenti aktifitasnya, karna masih di jumpai bekas sisa – sisa alat yang di gunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin seperti yang diberitakan di media online tersebut, ” tutur Johari.
Memang desa Serosa jaraknya lumayan jauh dari Polsek dan apalagi mengingat lokasi masuk kedalam sehingga pergerakan agak terkendala dilapangan, namun kita tetap komit merespon setiap informasi yg diterima.
Selanjutnya, sebut Johari, terhadap sebagian peralatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditemukan di lokasi tersebut langsung dilakukan pengerusakan dengan cara di bakar dengan tujuan agar peralatan yang telah dibakar tersebut tidak dapat di pergunakan lagi oleh para pelaku tersebut, ” ujar Kapolsek.
“Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di Desanya dan kepada pelaku aktifitas PETI kembali kita himbau dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, ” jelas Kapolsek.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup Johari mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing