DetikNews86.com-Subulussalam | Walikota Subulussalam H.Affan alfian Bintang Se menggelar serah terima jabatan Camat sultan daulat, di Aula Kantor Camat Sultan Daulat, pada kamis (9/02/23). Pada kesempatan tersebut juga dilantik Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sultan Daulat.
Kegiatan serah terima jabatan dilakukan dari Pejabat Lama Arbi SP yang merupakan Camat Sultan Daulat kepada pejabat baru bapak Samsir Nazir, SE yang dan sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Kecamatan Sultan Daulat, pada saat yang sama juga dilantik ketua TP PKK yang baru Hanasya Rosalin Sagala AM.Keb
Samsir Nazir, SE selaku Camat baru dalam sambutannya memohon dukungan dan kerja sama kepada seluruh unsur yang ada di Kecamatan Sultan daulat dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan.
“Perlakukan kami sama halnya dalam hal-hal positif dengan camat sebelumnya dan anggap kami sebagai bagian dari keluarga di Kecamatan Sultan daulat ini” ujarnya
Sementara itu ketua TP PKK Hj. Mariana Harahap, SE yang dibacakan dalam sambutanya berpesan,” agar segera menyusun rencana kerja yang disinergikan dengan program-program Pemerintah, dan kepada seluruh stakeholder.”
“Ia meminta untuk dapat melakukan pembentukan kelompok dasa wisma yang merupakan ujung tombak dari program PKK. Menerapkan hal-hal positif dan memunculkan inovasi baru khususnya kegiatan yang langsung menyentuh dan berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, . “ Mohon dukungan Camat dan WN dalam hal fasilitas agar TP PKK Kecamatan dan Nagari lebih berkotribusi dalam menjalankan program dan kegiatan” ucap nya
Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama dan selamat kepada pejabat yang baru yang dilantik. “Tugas Pokok Camat yang pertama adalah memiliki kewenangan atributif yang melekat sebagi Pemerintahan umum (ideologi negara, stabilitas serta keamanan dan ketertiban), kedua adalah fungsi delegasi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah seperti perizinan, koordinasi dan tugas umum lainnya dan ketiga adalah fungsi pemberdayaan yang berkaitan dengan fungsi-fungsi sosial kemasyarakatan. Pahami dan kuasai tupoksi tersebut dan aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari.” Jelas nya
Lebih lanjut Pak walikota menegaskan bahwa Camat harus bisa mengatur dan mengatasi segala persoalan yang ada di Kecamatan karena sudah ada kewenangan
Untuk itu dan persoalan dilimpahkan ke Tingkat Kota jika upaya sudah tidak bisa lagi di tingkat Kecamatan. “Itu semua dilakukan dengan Koordinasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh unsur yang ada di Kecamatan. salah satu ukuran keberhasilan Camat adalah berhasil menyelesaikan segala permasalahan di tingkat kecamatan” ungkapnya lagi
Diakhir sambutannya juga ditegaskan bahwa seluruh kegiatan agar jangan berorientasi pada kegiatan Penilaian/lomba karena hal itu seolah keterpaksaan, namun jadikan kegiatan itu sebagai kebiasaan agar tugas yang kita laksanakan dapat membuahkan hasil yang baik dan permanen.
[RM]