Partai PNA Resmi antarkan SK ke KIP Bawaslu dan Kesbangpol Agara

Share artikel ini

DetikNews86.com-Kutacane | Partai Nanggroe Aceh (PNA) Aceh Tenggara telah mengantarkan salinan Surat Keputusan kepengurusan ke Kantor KIP Aceh Tenggara, Bawaslu Aceh Tenggara, terakhir ke Kantor Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (13/2/2023)

Partai Nanggroe Aceh (PNA) Aceh Tenggara salinan diantar oleh Ketua DPD PNA Aceh Tenggara Fazli Budimansyah, Ketua Harian Saiful SE, MM dan Sekretaris Zuanda alias Gerpa, beserta pengurus lainnya.

Zuanda alias Gerpa kepada DetikNew86.com  menyebutkan, “keberadaan Partai Nanggroe Aceh (PNA) Aceh Tenggara bukan hanya sebatas pengurus di tingkat Kabupaten saja, tapi harus mampu meraih kursi dengan target lima kursi di DPRK Agara”

“Partai PNA adalah partainya Rakyat Aceh terbuka untuk semua kelompok, yang Lahir dari amanah UUPA dengan harapan dapat berkontribusi dalam pembangunan Aceh Tenggara khususnya, umunya Provinsi Aceh dan indonesia,” kata Gerpa

Lanjutnya, “dan semoga dengan semangat perjuangan untuk perubahan PNA Aceh Tenggara, agar bisa menjadi partai Demokratis Amanah dan menjadi warna baru dalam mengisi transformasi, transisi politik modern dalam pesta Demokrasi di Tahun 2024 nanti”

“Khusus untuk KIP Aceh Tenggara selaku penyelenggara atau penanggung jawab penuh atas berhasil tidaknya pemilihan,  semoga tetap profesional dan bisa menjaga marwahnya  dengan mempertahankan Netralitas, adil, jujur dan transparan terhadap hasil Pemilu 2024 mendatang”, tegas Gerpa

[KPA]