Soroti anggaran Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Banyuasin, Lembaga Tipfikor lakukakan Aksi Damai

oleh
oleh
Share artikel ini

Palembang-Detiknews86.comSalah satu lembaga yang menyoroti belanja anggaran di Sumatera Selatan, Lembaga Tipfikor melakukan aksi damai di depan halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat, 17 Februari 2023.

 

Ketua Umum Lembaga Tipfikor, Sopianto menyampaikan dalam orasinya sekaligus laporannya “untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan :

1. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) Nusa Makmur Kec. Air kumbang pada dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, dengan anggaran mencapai Rp. 3. 978.961.500,- yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Anda Abadi.

 

2. Kegiatan lanjutan Pembangunan Tanggul Sungai Pucung menuju Selat Juaro Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan pada dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, dengan anggaran penawaran mencapai Rp. 397.280.465,- yang dikerjakan oleh CV. PUTRA GEMILANG

 

3. Kegiatan pembangunan tanggul Soak Aur Sungai Dua- Soak Bakin Desa Pangkalan Glebek Kecamatan Rambutan pada dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, dengan anggaran penawaran mencapai Rp. 992.135.144,- yang dikerjakan oleh Oleh CV. Denatha

 

4. Kegiatan Rehabilitasi saluran Muara Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II pada dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, dengan anggaran penawaran mencapai Rp. 599.390.032,- yang dikerjakan oleh CV. Sinar Bumu Langgeng.

 

Menurut ketua Umum Lembaga Tipfikor tersebut, Diduga kegiatan ini berkorporasi untuk memperkaya diri secara berjamaah, kualitas aspal tidak sesuai Spek, serta lembaga kami juga menduga terjadi pengurangan volume yang tidak sesuai Bill Quality dan KAK proyek”. Tandasnya.

 

Aksi damai ini diterima dan disambut langsung oleh Kasi A Inteligen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dian Marparita. ” Mengucapkan terimakasih atas informasi dan laporan ini, yang akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedurnya. Sekali lagi jangan sungkan sungkan melaporkan dan memberikan informasi jika ada temuan rekan rekan dilapangandan, silakan datang ke kantor Kejaksaan Tinggi melalui PTSP Kejati Sumsel”. tutupnya.

 

(Amc/tim)