DetikNews86.com-Kutacane| Bak cendawan pada musim hujan, peredaran rokok ilegal justru kian subur di tengah seretnya perekonomian akibat inflasi dan harga rokok berpita yang makin mahal, Sabtu (18/2/2023)
Berdasarkan penelusuran DetikNews86.com ke beberapa wilayah kecamatan di Aceh Tenggara, didapatkan puluhan merek rokok ilegal beredar hingga ke pelosok desa-desa.
Merek-merek itu antara lain yang sangat di gemari merek Konser, ABS, Have, dan Luffman merah dan Silver, harga paling tinggi 16ribu rupiah.
Tak hanya bersumber dari dalam Provinsi Aceh juga ada di suplai dari Provinsi Sumatera Utara, kemungkinan besar banyak mengalir dari kawasan pesisir sehingga dicurigai berasal dari praktik penyelundupan lintas batas negara.
Ridwan, warga Kutacane mengaku sebagai konsumen tetap rokok ilegal dengan merek Luffman. Rokok ini di pasaran dibanderol Rp. 10.000 per bungkus, berisikan 20 batang, atau jauh lebih rendah dibandingkan rokok legal.
Salah seorang pengedar rokok ilegal, sebut saja namanya Aal, yang ditemui DetikNews86.com di sekitar Kutacane, bahkan mengaku kewalahan memenuhi pesanan konsumen.
Peredaran rokok ilegal tentu sangat meresahkan dan berpotensi mencukur pendapatan negara dari cukai hingga triliunan rupiah.
Akibat maraknya peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Tenggara, banyak masyarakat mengeluh tentang kesehatan setelah mengkonsumsi rokok Ilegal.
Salah seorang yang menderita TB paru Abi mengatakan,” penyakitnya kambuh akibat coba-coba konsumsi berbagai macam rokok Ilegal, akibatnya terpaksa di rawat inap di RSUD H.Sahudin Kutacane”.
Penderita penyakit TBC (Tuberkulosis) di Kabupaten Aceh Tenggara meningkat 30 kasus dari 156 kasus tahun 2021 menjadi 186 kasus tahun 2022. Artinya 30 kasus bertambah selama setahun.
Mengenai maraknya peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Tenggara APH seakan-akan tutup mata, karena hampir setiap kios ada jual rokok Ilegal, masyarakat sangat berharap keberadaan rokok Ilegal ini di Aceh Tenggara bisa di tertibkan.
[KPA]