Detiknews86.com-Kutacane | Dugaan fiktif sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Pengulu), Pinding Kecamatan Bambel kabupaten Aceh Tenggara (Agara), yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2022 patut untuk di Lidik oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan, supaya bisa terungkap dugaan itu.
Untuk itu kita meminta kepada pihak hukum secepatnya bisa mengusut tuntas terhadap penggunaan dana desa, tahun 2022. Demikian disampaikan Ketua Lsm Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur), Aceh Tenggara, Pajri Gegoh Selian, kepada media ini pada Senin (20/03/2023) di Kutacane.
Gegoh Selian menambahkan bahwa menurut laporan dari masyarakat setempat, bahwa ada beberapa item anggaran dari APBDes tahun 2022 sama sekali tidak dikerjakan oleh oknum Pengulu tersebut, seperti pembangunan saluran irigasi desa Rp 96,7 juta rupiah.”
Kemudian,” dana kegiatan penanggulangan bencana Rp 12,6 juta rupiah, selanjutnya pembelian bantuan pertanian/peternakan (bibit/pakan/obatan) Rp 35 juta rupiah, dan penyaluran dana BLT atau penanganan keadaan mendesak Rp 266 juta rupiah serta dana penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp 52 juta rupiah.”
“Semua anggaran tersebut sudah terealisasi seratus persen pada tahun 2022. Sedangkan jumlah Dana Desa (DD) Pinding untuk tahun 2022 berkisar Rp.658.818.000.00.- (Enam Ratus Lima Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah)”, Jelas Gegoh Selian.
“Sehingga banyak warga setempat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), bisa secepatnya memproses realisasi penggunaan dana desa Pinding Kecamatan Bambel. Sebab kami sebagai warga menduga banyak item anggaran dari APBDes tahun 2022 diselewengkan oleh oknum kepala desa tersebut, “Sambung Pajri Gegoh Selian sambil meniru perkataan warga.
Masih menurut keterangan Pajri Gegoh Selian,” terkait mencuatnya dugaan fiktif terhadap penggunaan dana desa untuk tahun 2022, Kepala desa Pinding, Kecamatan Bambel Aceh Tenggara (Kasiman), ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu menjelaskan, bahwa semua program dana desa yang dimaksud sudah dikerjakan sesuai yang tertuang di dalam dokumen APBDes.”
“Memang ada beberapa item anggaran dirubah untuk dialihkan kepada pengalihan lain, tetapi dalam hal ini pihak pendamping desa belum merubah laporan tersebut,” Kilah Kasiman selaku Kepala Desa.
[Ady]