Pati Jateng//detikNews86.com – Terkait pemberitaan kantor baledesa Tlutup Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati pada jam kerja masih tertutup rapat, diduga gegara semua Pemdesnya mendata PTSL kerumah-rumah warga.
Dengan adanya pemberitaan tersebut Camat Trangkil menyampaikan kepada Kepala Desa Tlutup.Dan begini penjelasannya!!!
“Bahwa Kades & Perangkat muter ke rumah warga
untuk mendata PTSL dan kejar target PTSL sampai pada melembur katanya mas.”jelas Camat
Apakah ada hubungannya antara kegiatan PTSL dengan membuka pintu kantor saat jam kerja???
Dan apakah kantor baledesa yang berada di Kabupaten pati ini,tidak ada peraturan dari dinas terkait untuk waktu atau jam membuka kantor dan Pemdes masuk kantor???
Dengan adanya hal itu ,pers sebagai sosial kontrol,wahana komunikasi massa,penyebar informasi dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas,fungsi hak dan kewajiban dan perannya dengan sebaik-baiknya ,sehingga harus mendapatkan jaminan serta perlindungan hukum. Team