Lewat Talk Show Kota/Kabupaten Layak Anak, Polres Kuansing Sampaikan Mengenai Penegakan Hukum Terhadap Perkara Anak

oleh
oleh
Share artikel ini

TELUK KUANTAN, – Detiknews86.com,- Polres Kuansing memberikan edukasi dalam bentuk talkshow kota/Kabupaten Layak Anak yang digelar di pendopo rumah dinas bupati Kuansing, Kamis (23/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan talkshow tersebut mengusung dengan Tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Kabupaten Kuansing Menuju Kabupaten Layak Anak 2023”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kuansing yang diwakili oleh Waka Polres Polres Kuansing KOMPOL Lilik Surianto S.ST.,S.H.,M.H, juga turut hadir Waka 1 DPRD Kab. Kuansing sdr. Zulhendri S.PWK, Kabid KTKPHA Prov Riau sdri. Ns Asfeni S.Kep.,M.Kes, Kadis DP2KBP3A Kuansing sdr. Drs. Rustam, Presma UNIKS sdri. Dwi Rosita, Ketua Pelaksana sdr. Alhamdi Fikri, Ketua Karang Taruna Kab. Kuansing sdr. Arafik S.T, Ketua FORMISKUSI Pekanbaru sdr. Bustanul Khairi, Perwakilan siswa SLTA-sederajat se Kuantan Tengah dan Organisasi Forum Anak Kab. Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si kepada wartawan melalui Waka Polres Kuansing KOMPOL Lilik Surianto S.ST.,S.H.,M.H menyampaikan beberapa edukasi dalam talkshow mengenai Penegakan Hukum terhadap perkara Anak yakni “UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Anak yang katagori umur yg belum berusia 18 tahun termasuk anak yg masih dalam kandungan, “jelas Lilik.

“Kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual dan penelantaran termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan/ perampasan kemerdekaan secara melawan hukum, ” Pungkas Lilik.

Talkshow dilanjutkan dengan arahan dari Waka 1 DPRD Kab. Kuansing sdr. Zulhendri S.PWK yakni “harus menjadi target untuk Kab. Kuansing tahun 2023 harus menjadi Kota Layak Anak, Pemerintah harus meyediakan sarana/pra sarana, mengoptimalkan untuk Kota layak Anak dan DPRD Kab. Kuansing mendukung segala bentuk program-program pemerintah Daerah menuju kota layak anak, ”

Sementara itu, arahan dari Kadis DP2KBP3A Kuansing sdr. Drs. Rustam menyampaikan “Kota Layak Anak (KLA) merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi pada hak dan kewajiban anak agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, untuk mewujudkan Kuansing menjadi Kota Layak Anak tingkat dunia butuh dukungan dan sinergi dari semua pihak, butuh kolaborasi dan gotong royong dengan semua elemen masyakarat , ”

Pada kesempatan itu Kabid KTKPHA Prov Riau sdri. Ns Asfeni S.Kep.,M.Kes menyampaikan beberapa hal yang perlu di terapkan dalam membangun Kota Layak Anak yakni “Kemitraan, pemerintah kab/kota perlu kemitraan utk menjamin terwujudnya kota layak anak. Kemitraan yang dijalin melibatkan sektor swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah kota dari masing-masing departemen atau sektor, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat sipil,”

“Kebijakan & Anggaran menjadi hal yg diperlukan dlm mewujudkan Kota Layak Anak, karena kendala utama dalam mewujudkan konsep KLA adalah kurangnya kebijakan dan terbatasnya anggaran pembangunan untuk anak. Sosialisasi, menjadi penting agar para pihak yang terlibat untuk mewujudkan Kota Layak Anak.”

“Komitmen, sangat diperlukan agar konsep kota layak anak ini bukan hanya diterapkan saja, namun juga dapat mencapai target sasaran yang ingin dicapai. Peran, setiap pihak memiliki perannya masing-masing untuk mewujudkan Kota Layak Anak, mulai dari pemerintah eksekutif, legislatif, swasta, lembaga non-pemerintah, hingga masyarakat sipil,” jelas Kabid KTKPHA Prov Riau.

Wakapolres juga menyampaikan bahwa “tujuan perlindungan anak menjamin terpenuhinya hak-hak anak, agar dapat hidup/tumbuh/berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwuudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera, “, tutup Lilik mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing