Kunjungi ODGJ yang dipasung, Kapolsek Logas Tanah Darat sampaikan pesan ini kepada keluarganya

oleh
oleh
Share artikel ini

KUANTAN SINGINGI – Detiknews86.com,- Kapolsek Logas Tanah Darat (LTD) Kuantan Singingi (Kuansing) Iptu Dodi Hajri didampingi Babhinkamtibmas Aiptu Iswadi dan sejumlah anggota Polsek Logas Tanah Darat mendatangi kediaman keluarga penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di Dusun 1 Desa Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat.

Ketika dijumpai di kediamannya, pria penderita ODGJ yang diketahui bernama Hasan (40) tersebut terlihat memperihatinkan dengan kondisi kaki kanan terpasung, rambut panjang yang sudah menggumbal serta kuku kaki dan tangan yang sudah panjang.

“Kondisi Hasan sangat memprihatinkan, kaki kanannya terpasung di kayu. Rambutnya juga sudah sangat panjang dan sudah menggimbal. Selain itu juga kuku kaki dan tangannya sudah panjang” Ujar Kapolsek Dodi

Hasan pria penderita ODGJ tersebut dipasung disebuah bangunan tanpa dinding dibelakang rumah orang tuanya, disana Hasan sendiri tanpa mengenakkan baju dan terlihat ada selembar kain untuk penutup bagian pusar kebawah.

Mengawali perbincangannya dengan Hasan, Kapolsek memberikan sebotol susu dan beberapa potong roti kepada Hasan, sehingga Hasan yang awalnya pasang muka marah menjadi tersenyum dan menerima kehadiran Kapolsek Logas Tanah Darat.

Kapolsek menanyakan nama, umur dan dimana Hasan dulu sekolah. Selain itu juga Kapolsek menanyakan apakah Hasan ingin sembuh dan Kapolsek menyampaikan niat untuk membawa Hasan berobat ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan Kapolsek tersebut, Hasan dapat menjawabnya dengan benar dan menjawab kalau dirinya ingin sembuh serta bersedia dibawa ke Pekanbaru untuk berobat sambil menunjuk ke arah perutnya yang katanya sedang sakit.

Usai berbincang-bincang dengan Hasan, Kapolsek menemui kakak kandung Hasan. Kakak kandung Hasan menjelaskan bahwa gangguan jiwa Hasan mulai muncul sejak duduk di kelas 3 (tiga) STM ketika magang di Pekanbaru. Kantor tempat Hasan magang waktu itu menghubungi keluarga kalau Hasan sakit di Pekanbaru. Kemudian keluarga menjemput dan membawa Hasan pulang ke kampung.

“Hasan sempat dirawat di RSJ Tampan, sembuh untuk beberapa saat namun kambuh lagi karena gak mau minum obat” Ucap Kapolsek menirukan keterangan kakak Hasan.

Sejak 4 tahun terakhir Hasan terpaksa dipasung karena dianggap membahayakan diri sendiri dan orang lain. Apabila kumat Dia selalu mengganggu ketentraman warga sekitar (suka mengamuk dan melempar benda-benda yang ada disekitarnya).

Di hadapan ibu dan kakak kandung Hasan, Kapolsek memberikan pengertian bahwa Hasan tidak boleh dipasung. Karena bagaimanapun pasung itu adalah melanggar undang-undang. Pemasungan bukanlah tindakan yang benar, justru sebaliknya akan memperburuk keadaan ODGJ itu sendiri.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan niatnya bersama Puskesmas ingin membawa Hasan berobat ke RSJ Tampan Pekanbaru bersama.

Pihak keluarga juga tidak keberatan kalau Hasan kembali dibawa berobat dan berharap Hasan dapat sembuh kembali.

“Alhamdulillah, ibu dan kakak Hasan mengizinkan Hasan untuk mendapat perawatan yang layak di RSJ Tampan Pekanbaru. Insyaa Allah, nanti kami akan berkunjung lagi dengan membawa pihak Puskesmas Perhentian Luas, akan kita buka pasungan di kaki Hasan yang sudah terpasang sejak 4 tahun lalu,” pungkasnya.

Sumber: Huumas Polres Kuansing