MURATARADetuknews86.com 25 Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, akan mengelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap II tahun 2023.
Kepala Dinas PMD – P3A Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Gusti Rohmani kepada awak media, Senin 27/02/2023 mengatakan, untuk Pilkades serentak tahap II kabupaten Muratara tahun 2023 akan di ikuti 25 Desa.
“Untuk Pilkades serentak dari 82 Desa di Kabupaten Muratara yang akan menggelar Pilkades serentak tahap II tahun 2023 ini, ada 25 desa” terangnya.
Gusti Rohmani, juga mengatakan, untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2023 akan di laksanakan di bulan Oktober 2023 sesuai dengan keputusan Mendagri dan untuk pelaksanaan tahapan tahapan Pilkades serentak tahap II tahun 2023 ini akan di mulai bulan Mei 2023 mendatang.
“untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2023 akan di laksanakan di bulan Oktober 2023 sesuai dengan keputusan Mendagri dan untuk pelaksanaan tahapan tahapan Pilkades serentak tahap II tahun 2023 ini akan di mulai bulan Mei 2023 mendatang.” Sampainya.
Kadin PMD P3A Muratara, juga menghimbau kepada masyarakat yang mencalonkan diri sebagai kepala desa di 25 Desa yang akan mengelar Pilkades serentak di bulan Oktober 2023 nanti, silahkan untuk mempersiapkan persyaratan persyaratan yang di perlukan didalam mengikuti tahapan tahapan pencalonan tersebut.
“kepada masyarakat yang mencalonkan diri sebagai kepala desa di 25 Desa yang akan mengelar Pilkades serentak di bulan Oktober 2023 nanti, silahkan untuk mempersiapkan persyaratan persyaratan yang di perlukan didalam mengikuti tahapan tahapan pencalonan tersebut.” Pungkasnya.