DetikNews86.com-Abdya | Terkait Polemik HGU PT. Cemerlang Abadi yang sempat muncul ke publik dalam beberapa hari ini, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin memastikan bahwa Tidak ada Keputusan Apapun Pertemuan PJ Bupati Abdya dengan Pihak PT.Cemerlang Abadi (CA). Selasa (28/2/2023)
Hal tersebut dapat di pastikan setelah kita menjumpai dan mempertanyakan langsung kepada para pihak, baik dari Bapak PJ Bupati Abdya maupun dari kementerian ATR/BPN pusat.
Isu Perdamaian tersebut muncul setelah Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN melakukan Mediasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan pihak PT. Cemerlang Abadi.
Dimana kementerian ATR/BPN pusat belum bisa mengeluarkan surat Delegasi untuk pemanfaatan lahan TORA walaupun sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan Alasan Pihak PT.CA melaporkan kembali Kementerian ATR/BPN ke Kabareskrim Polri terkait Penetapan luas lahan TORA yang diduga ada unsur pidananya.
Walaupun dalam proses Mediasi yang dilakukan Dirjen adanya tawaran untuk berdamai, Namun PJ Bupati Abdya juga belum mengambil sikap apapun atas tawaran perdamaian tersebut.
Kalau sekedar Tawaran Perdamaian, itu hal yang sangat wajar dilakukan oleh semua pihak yang bersengketa. Namun apapun Keputusan yang akan diambil nantinya itu tetap berdasarkan Kesepakatan Forkopimda dan DPRK Abdya. Apalagi ini menyangkut dengan kepentingan masyarakat banyak.
Terkait tawaran perdamaian tersebut, PJ Bupati Abdya juga pernah menyampaikan Lansung dalam Acara Fokus Group Diskusi (FGD) yang dibuat oleh Hipermadya di Aula Bappeda Abdya.
Dalam acara FGD tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRK dan beberapa Anggota DPRK Abdya, Kasi Intel Kejari, Kasat Intelkam Polres, kepala BPN Abdya, LSM dan unsur Masyarakat.
Termasuk saya sendiri juga ikut dalam acara tersebut, jadi tidak istilah bahwa PJ Bupati Abdya menutupi Tentang Tawaran perdamaian tersebut, apalagi setelah kita menjumpai para pihak bahwa dapat dipastikan Belum ada satu tetes tinta pun yang keluar untuk Rencana Perdamaian tersebut.
Kita juga memberikan Apresiasi dan sangat mendukung atas langkah dan sikap Ketua DPRK beserta Anggota DPRK Abdya untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat), dimana dalam RDP tersebut selain mendapatkan penjelasan dari PJ Bupati Abdya, RDP ini juga harus bisa melahirkan Rekomendasi untuk percepatan Penyelesaian Permasalahan Eks TORA HGU PT.CA.
kita juga sangat berharap agar Legislatif, Ekskutif dan Lembaga Vertikal bisa menyatukan suara atau bersinergi untuk mencari solusi terkait permasalahan Lahan TORA eks HGU PT.CA agar bisa dimanfaatkan sesegera mungkin.
[JMR]