Warga Desa Mbal Mbal Nodi Minta Pemkab Karo Batalkan Perda Yang Sudah Ditetapkan

oleh
oleh
Share artikel ini

Karo, (Sumatera Utara) Detiknews86.com

Kabanjahe (13/03/2023) Tim gabungan penertiban alih fungsi lahan dari Pemkab Karo telah mulai bekerja dengan mempergunakan alat berat di pengembalaan Umum Mbal-mbal Nodi. Walaupun sebelumnya sempat dihadang Ratusan warga dari Dusun Paya Mbelang dan Rambah Galonggong Desa Mbal-mbal Petarum Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo ,Senin 13 Maret 2023 dikutip dari Poskotasumut.Id.

Dengan Membentangkan Poster Warga menghadang personil Satpol PP di Pintu Gerbang Masuk Mbal-mbal Nodi seraya meminta agar Pemkab Karo membatalkan Perda Rekayasa.” Batalkan Perda rekayasa” , “Batalkan Perda rekayasa “ ujar Warga dengan Kompak.

Serta beberapa Poster Lainnya , warga juga menyerukan yel-yel , “Tanah Ulayat Milik Rakyat”, “Bupati Perampok Tanah Adat”. Bahkan seorang dari mereka tidur di jalan sembari menyebut, lebih baik mati dari pada pagar lahan pertanian mereka dibuka.
Kepala Desa Mbal-mbal Petarum, Dosen Perangin angin yang juga hadir bersama Forkopimca Lau Baleng meminta warga agar membuka gerbang dan mempersilahkan petugas masuk ke kawasan Nodi.

Namun permintaan kepala desa tersebut ditolak warga. namun dengan berbagai imbauan , komunikasi dengan warga dan langkah-langkah persuasif yang dilakukan tim gabungan penertiban akhirnya warga dengan Perasaan berat hati meninggalkan lahan yang telah diusahainya selama bertahun-tahun.

Pantauan di lapangan, Tim Penertiban gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan telah menurunkan alat berat dan membangun Posko Keamanan dilokasi pengembalaan umum mbal-mabal nodi.

Menurut salah satu sumber yang diterima rencananya tim penertiban gabungan akan tetap berjaga dilokasi untuk melakukan pembersihan tanaman yang selama ini telah ditanami seperti kemiri , Coklat dan jagung yang telah ditinggalkan para penggarap tersebut untuk selanjutnya ditanami Rumput.
Informasi yang diperoleh dari Kasatpol PP Gelora Fajar Purba bahwa personil Satpol yang tergabung dalam Tim Penertiban tersebut sebanyak 100 personil ditambah anggota Polres Tanah Karo sebanyak 75 orang, TNI, Dinas Pertanian dan BPBD Kabupaten Karo.

(SABT)