Ombolata sawo,Detiknews86.com.Nisut
Desa ombolata sawo kecamatan sawo kabupaten nias utara melaksanakan penyusunan pembahasan dan penetapan RKPdes dan APBdes tahun 2023 bertempat gedung SD Negri Ombolata sawo II (jumat,17/03/2023).
Pada kesempatan itu, mewakili kata sambutan dari unsur tokoh atas nama YR telaumbanua, terungkap tentang dana BUMDES tahun 2019 sebesar Rp 40 juta lebih, hingga sampai hari ini belum ada penjelasan dari direktur BUMDES TE’EHAOGO desa ombolata sawo.
YR telaumbanua juga mengungkap bahwa masih ada honor kader posyandu dan KPMD yang belum di bayarkan pada bulan desember tahun 2022.
“Saya berharap kepada BPD jangan hanya sekedar mengenal upah, tetapi pengawasan kurang” tegas YR telaumbanua.
Pada ruang diskusi, di sayangkan dan terungkap juga penyelewengan dana desa, silpa tahun 2021 yang telah di lakukan penarik kan oleh bendahara desa tanpa ada alasan.
Amos telaumbanua mengungkap
1. 191 juta lebih telah di tarek oleh bendahara desa dari silpa tahun 2021,
2. Pengadaan anak ternak ayam 100 pasang.
3.pamsimas 60 juta lebih dan alat pertanian, sampai saat ini belum di laksanakan oleh pemerintah desa ombolata sawo.
AS telaumbanua berharap supaya penyelewengan ini bisa di audit dan di proses oleh pihak inspektorat kabupaten nias utara.
Lasoaro telaumbanua,ST pj kepala desa ombolata sawo, pada arahannya berharap kepada masyarakat desa ombolata sawo, agar selalu mendukung kegiatan di dalam desa serta melakukan pengawasan di bidang pembangunan, dan yang paling penting untuk mengusulkan pembangunan terutama yang prioritas.
Lasoara telaumbanua ST, pj kepala desa ombolata sawo, telah menetapkan keputusan setelah di lakukan perhitungan, sekitar 96 juta di sasaran kan di lingkungan RT 016 dangen dan di lingkungan RT 001 delafiga demi peningkatan jalan pertanian masyarakat desa ombolata sawo, dan ketahanan pangan demi penambahan perekonomian masyarakat.
Hadir pada acara tersebut, pimpinan dan anggota BPD, babinkamtibmas, pendamping desa, perangkat desa, pengurus LPM, RW, RT,TP-PKK, karang taruna, posyantek, posyandu, KPMD, bidang desa, pengelola paud, dan tokoh masyarakat.
S.H. Telaumbanua.