Pematangsiantar Sumut-detiknews86.com-
Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar (AMSI) melakukan unjuk rasa pada Jumat (17/3/2023).
Diluar pagar Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Agus Butar-butar sebagai Kordinator aksi manyampaikan orasinya, meminta DPRD Kota Pematangsiantar membuka mata dan telinga untuk mendengar aspirasi rakyat.
Pimpinan DPRD dan sejumlah Anggota DPRD menemui massa AMSI.
Agus dalam orasinya di hadapan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD membacakan 7 sikap AMSI, dengan tegas :
1. Menghimbau masyarakat untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemko pematangsiantar
2. mengajak masyarakat untuk menuntut dan menggugat Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani
3. mendesak ASN di Lingkungan Pemko Siantar untuk profesional melayani masyarakat.
4. mendesak panitia angket DPRD Kota Pematangsiantar untuk serius menuntaskan penyelidikan pelanggaran
aturan.
5. mendesak DPRD Kota Pematangsiantar memberhentikan Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani.
6. Mendesak aktor politik, oknum tertentu untuk tidak mengintervensi merusak tatanan penyelenggaraan pemerintah daerah.
7. mendukung pernyataan Plt Kadis PUPR, tidak memungut KW (Fee) proyek, apalagi memberikan ke penguasa.
Menanggapi tuntutan itu, Timbul Lingga berharap atas partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar dan DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam Hal Pembentukan Pansus Angket DPRD, Timbul Lingga mengungkapkan akan serius menindak lanjuti atas adanya dugaan pelanggaran.
Kami meminta dukungan masyarakat terhadap kinerja kami sebagai legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Yakinlah saudara saudari, kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menegakkan peraturan perundangan-undangan.
Menanggapi sikap AMSI poin 7, terkait pernyataan Plt PUPR, Juneidi Sitanggang, Timbul Lingga mendukung pemerintahan yg Clean and Clear.
Bila ada yang menemukan, silahkan dilaporkan ke pihak berwenang,” ungkapnya.(BANG LAHI)