Kecamatan Sukawangi meperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim Piatu

oleh
oleh
Share artikel ini

Kabupaten. Bekasi,//detiknews86.com/
Dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1444 H tingkat kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi ,adakan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw di halaman Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi yang di selenggarakan secara sederhana namun sangat hidmat .Senin 20/3/2023.

Dalam sambutan Camat Sukawangi Kabupaten Bekasi Parno Martono berterimakasih kepada pak Sekcam , kasie kasubag dan para karyawan serta teman teman saya yang telah hadir, bapak bapak dan ibu ibu dari majelis Ta,lim dari 7 Desa sekecamatan Sukawangi yang mewakili Desa masing masing dan hadir para kepala Desa sekecamatan Sukawangi , para anggota Forum ketua BPD ,Sekecamatan Sukawangi ,Dinas kesehatan di wakilkan para Bidan Desa, Ketua MUI ,Danramil yang di wakilkan, tokoh masyarakat, para kaur dan Kesra sekecamatan Sukawangi para sesepuh yang hadir ,Ucap nya.

Lanjut Camat Sukawangi Parno Martono dalam peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1444 H.dan santunan anak anak Yatim piyatu sebanyak 60 orang merupakan suatu bentuk kerja sama dan sumbangsih rekan rekan karyawan dan karyawati Kecamatan Sukawangi yang berbagi di awal bulan suci Ramadhan ,singkat kata bapak bapak ,ibu ibu dan rekan rekan serta Abang Abang puji syukur kita melaksanakan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1444 H walau sudah di akhir bulan menjelang puasa “,Pungkas nya.

Kegiatan Memperingati Isra Mi’raj sebagai penceramah Agama oleh Ustad Angling Darma yang bertema ” Dengan memperingati Ira Mi’raj Nabi Muhammad SAW kita tingkatkan semangat ibadah dan bekerja menggapai berkah” merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW ke Sidrotil Muntaha menghadap Allah SWT, tidak lain dan tidak bukan perintah menjalankan mengerjakan sholat dan Nabi Muhammad SAW di Isra Mi’rajkan Allah SWT untuk menghadap Nya dalam perintah sholat sehari semalam 5 waktu yang telah di mohon Nabi Muhammad Saw yang sebum nya di perintahkan Allah SWT sebanyak 50 waktu .

( Rud )