Antisipasi Kejahatan Pada Pelajar, Pekat – IB Meranti Undang Seluruh Ketua OSIS

oleh
oleh
Share artikel ini

KEPULAUAN MERANTI detikniews86.com Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat – IB) Kabupaten Kepulauan Meranti mengundang seluruh perwakilan Organisasi Siswa Intra Sekolah SLTA Se – Kecamatan Tebing Tinggi dalam rapat koordinasi lintas pelajar dan Organisasi pada Selasa malam, 21 Maret 2023 mendatang.

Agenda yang bakal membahas sejumlah isu terkini terkait formula antisipasi kejahatan terhadap pelajar telah disebar pada Selasa Pagi 21 Maret 2023 di Sepuluh Sekolah berbeda, yaitu.SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, SMA Negeri 2 Tebing Tinggi, SMA Negeri 3 Tebing Tinggi, SMK Negeri 1 Tebing Tinggi, MAN 1 Kepulauan Meranti, MA Mu’allimin, MA Alma’arif, SMK Patria Dharma, SMA Kalam Kudus dan SMK Sekolah Kasih Maitreya – Selatpanjang.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Bidang Perlindungan Perempuan & Anak Pekat – IB Kabupaten Kepulauan Meranti Elvi Hidayu, dan menurutnya ada Sepuluh Sekolah di Kecamatan Tebing Tinggi yang telah menerima undangan tersebut.

“Benar, undangannya kita sebarkan pagi ini. Namun mengingat sebagian sekolah ada yang telah libur, maka undangan resmi yang kita buat ada beberapa di antaranya dikomunikasikan secara persuasif melalui Whats’App”, ujar Elvi.

Puteri Kampus Riau 2022 itu juga mengatakan bahwa setiap organisasi memiliki program kerja masing – masing, dan itu merupakan hal yang sah – sah saja sepanjang tidak ada aturan negara yang dilanggar.

“Organisasi mana pun rasanya memiliki kebijakan sendiri dalam membuat program kerja sepanjang tidak ada aturan yang dilanggar. Tak terkecuali juga bagi Ormas Pekat – IB dalam melakukan rencana konsolidasi bersama OSIS. Namun menyangkut seperti apa mekanismenya nanti, saya kira biarlah yang lebih berkompeten menjelaskan hal itu”, ungkap Elvi Hidayu

Di tempat berbeda, Ketua Bidang Perlindungan Perempuan & Anak Pekat – IB Kabupaten Kepulauan Meranti Shem Fatamorgana menambahkan, bahwa undangan buat seluruh OSIS merupakan upaya dalam membuka jalur komunikasi lintas pelajar guna mendapatkan Info dan laporan apapun terhadap pelecehan dan kekerasan pada pelajar ke depannya. Dan menurutnya hal itu pun telah dilakukan komunikasi Intens bersama sejumlah pengurus untuk ditindaklanjuti menjadi sebuah program kerja jangka panjang.

“Saya kira perlindungan pada pelajar bukan sekedar program, tapi itu merupakan amanat konstitusi yang telah diatur oleh negara. Ada pun yang kita lakukan merupakan bagian dari upaya membantu program pemerintah dalam meminimalisir tindak kejahatan pada Pelajar yang bisa terjadi kapanpun, di manapun dan pada siapapun”, ungkapnya.

Seniman Muda Riau itu juga berpendapat, bahwa persoalan antisipasi kejahatan pada pelajar merupakan tanggungjawab semua pihak yang perlu diperhatikan secara serius sesuai kapasitas dan kemampuan masing – masing dengan melibatkan dinas dan Institusi terkait.

“Setiap kita perlu berkata jujur, bahwa kejahatan terhadap pelajar bisa terjadi di mana pun, kapan pun dan pada siapapun yang butuh keterlibatan semua pihak termasuk Dinas sosial dan Institusi Polri. Karena, saya kira di Indonesia tidak ada Satu sekolah, Kampus dan Lembaga manapun yang bisa menjamin bahwa pelajar kita akan steril. Karena jika bicara pengawasan dan Elititas Akreditasi, saya kira Jakarta Indonesian School adalah sekolah ternama di tanah air, namun di sana juga bahkan terjadi kejahatan dan pelecehan terhadap pelajar pada tahun 2014 silam hingga menyita perhatian dunia International”, tutup Shem Fatamorgana.