Dugaan Pungli Dilingkungan Pejabat Kemenag Asahan Kompak Sumut Lakukan Unjuk Rasa

Share artikel ini

Asahan,( Sumut ) DETIKNEWS.86.COM
Dugaan Pungli dilingkungan oknum pejabat Kemenag Asahan, Kompak Sumut lakukan unjuk rasa puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara ( Kompak Sumut ) menggelar aksi demonstrasi / unjuk rasa didepan kantor Kementrian Agama Kabupaten Asahan, Selasa ( 21/03/2023 ) pukul 14.00 Wib

Dalam aksinya massa Kompak Sumut yang datang ke kantor Kementrian Agama Kabupaten Asahan dengan mengendarai sepeda motor dikawal ketat oleh satuan personil dari Polres Asahan. Mereka membawa poster berbagai tulisan diantaranya ” nafkahi anak istrimu dengan uang kantong sendiri, bukan dari hasil pungli “, alat pengeras suara ( toa ) serta spanduk

Koordinator aksi Kompak Sumut M. Erlangga Putra dalam orasinya menyampaikan, dengan tetap berpedoman kepada azas praduga tidak bersalah, bahwa terdapat dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang telah dilakukan oleh oknum pejabat berinisial ” U ” di kantor Kementrian Agama Kabupaten Asahan

Dengan suara lantang Erlangga juga membeberkan, terjadinya dugaan suap, gratifikasi atau pungutan liar tersebut guna mendapatkan Surat Keputusan ( SK ) sebagai Penyuluh Agama Non PNS yang berkisar mencapai 2 hingga 3 juta rupiah. Dan diduga Kepala Kantor Kementrian Agama Asahan juga terlibat menerima aliran dana tersebut

Selain itu lanjut Erlangga , Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Asahan dalam penempatan atau rotasi jabatan Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) dituding tidak memperhatikan atau menimbang terhadap faktor usia serta prestasi. Sehingga penempatan penempatan jabatan kepala KUA diduga dikarenakan suap ataupun subjektifitas belaka

Sementara itu koordinator lapangan aksi Kompak Sumut Patria Sahdan juga menegaskan serta menuntut, agar Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara segera untuk mencopot Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Asahan karena diduga terlibat praktek suap, gratifikasi dan pungli dalam penempatan atau rotasi jual beli jabatan

Disinyalir ada keterlibatan menerima aliran dana suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh oknum berinisial ” U ” guna kepentingan mendapatkan SK Penyuluh Agama Non PNS. Mendesak agar Kepala Kantor Kemenag Asahan agar memecat oknum berinisial “U ” serta meminta agar Kapolres Asahan Cq Kanit* Tipikor untuk memeriksa* adanya dugaan gratifikasi, suap atau pungli di kantor Kemenag Asahan, tandas Patria

Di lain tempat Kasi Pondok Pesantren ( Potren ) H. Umar, S,Ag, M.Pd yang juga sebagai Plt Kepala Tata Usaha, mewakili Ka Kankemenag Asahan H. Saripuddin Daulay,k S,Ag. M.Pd membantah tudingan yang dilakukan oleh Kompak Sumut. ” Tidak benar, tudingan itu memang tidak benar ”

Alasannya, karena apa yang dituduhkan massa dari Kompak Sumut itu memang sama sekali tidak benar dan tidak pernah dilakukan. Ketika ditanya terkait pejabat kantor kementrian Agama Kabupaten Asahan berinisial ” U ” yang diduga telah melakukan pungli, ” saya tidak tau “, ucap Umar singkat sembari menutup keterangannya. (Budi Aula Negara SH)