detikNews86.com, Minahasa Selatan-Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang hadir pada Rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan
Jumat, (24/03/2023 ).
LKPJ ini dibuat sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka memperoleh rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan demi kemajuan kabupaten minahasa selatan.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan “tentu kita menyadari bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan di kabupaten minahasa selatan adalah hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang didukung penuh oleh segenap unsur forum koordinasi pimpinan daerah dan seluruh elemen masyarakat minahasa selatan”, tutur Bupati FDW.
“terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan, atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini dalam rangka melaksanakan berbagai program pembangunan bagi kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat. juga kepada segenap unsur forkopimda, stakeholder dan seluruh komponen masyarakat yang telah bekerja sama bahu membahu, berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan pembangunan di daerah kita tercinta “,kunci Bupati FDW.
(BERNY)