DetikNews86.com-Pidie |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Mutiin, S.IP, M.Si., meminta kepada seluruh Keuchik di kabupaten Pidie, tahun 2023 Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah pusat maupun dari APBD Kabupaten harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya kepada warga gampong setempat. Publikasi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Adapun hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, serta agar pelaksanaan pembangunan di gampong-gampong dapat berlangsung secara kondusif.
“Kita minta kepada para Keuchik untuk memasang baliho, spanduk dan papan pengumuman untuk menjelaskan penggunaan dana desa kepada masyarakatnya masing-masing, sebelum satu Minggu sudah pencairan dana desa (DD) Keuchik sudah bisa memasang papan informasi dana gampong dan harus mengerjakan kepada masyarakat setempat,” kata Kepala DPMG Pidie, di kantor setempat, Jumat (24/3/2023).
Lebih lanjut, Mutiin menjelaskan, papan Informasi yang dipasang harus disampaikan kepada masyarakat, mulai dari penggunaan dana, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun Alokasi ADD dan dari Pemerintahan Kabupaten Pidie.
“Untuk penempatannya, kami harap di lokasi yang strategis dan terlihat oleh masyarakat. Sehingga, masyarakatnya menjadi tahu selama ini dana desa digunakan untuk apa saja,” ucapnya.
Mutiin menambahkan, penting untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui sistem mekanisme musyawarah desa yang melibatkan semua pihak.
“Meskipun dalam penyusunan APBDes sudah melibatkan sejumlah pihak melalui musyawarah, transparansi penggunaan dana gampong tetap perlu diketahui masyarakat, ini sangat penting diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.
[KPA]