Bekasi,//detiknews86.com/ – Kegiatan penataan halaman pemasangan paving block SDN Bantarjaya 05, Kampung Panderesan, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya, Rabu (29/03/2023).
Pasalnya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut nampak tidak terpampangnya papan informasi kegiatan, diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan rekanan pemborong untuk mengelabuhi masyarakat.
Perlu diketahui, papan informasi kegiatan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan bisa berperan serta dalam pengawasan, sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Hal tersebut dikatakan N. Rudiansyah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, ketika dimintai tanggapannya dilokasi kegiatan.
Seharusnya rekanan pemborong harus memasang papan informasi kegiatan terlebih dahulu, tujuannya agar masyarakat mengetahui besaran anggaran dan sumber dari anggaran tersebut”, terangnya.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, selain tidak adanya papan informasi, nampak terlihat dilokasi kegiatan tidak ada alat berat untuk pemadatan (Wales) sebagai alat untuk pengerasan.
“walesnya aja tidak terlihat bang, kalau cuma pake stamper sepertinya kurang maksimal untuk pemadatannya, karena berdasarkan informasi yang saya dapat dari warga, tanah diarea bantarjaya masih banyak yang labil”,imbuhnya.
Saya berharap, agar Dinas terkait jangan tutup mata dalam hal tersebut, pengawasannya harus benar-benar diperketat, tujuannya agar terciptanya infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat dan agar tidak mudah amblas.
( Red ).