Detiknews86.com – Kutacane |
Ketua Lsm Gempur Aceh Tenggara, Pajri Gegoh Selian, lewat siaran pers nya meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya bisa melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah SD Negeri Ranto Dior Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2022.
Pasalnya berdasarkan informasi yang dari beberapa sumber yang layak dipercaya oleh pihak Lsm Gempur, bahwa SD Negeri Ranto Dior Kecamatan Deleng Pokhkisen dalam mengelola Dana Bos terindikasi adanya penyimpangan, disebabkan beberapa item kegiatan tidak transparan. Ujar Gegoh Selian meniru perkataan sumber media ini.
Sehingga patut diduga Dana BOS yang dikelola selama ini khususnya untuk dalam tahun 2022 tidak sesuai dengan juklak dan juknis.
Semestinya dalam mengelola Dana BOS pihak sekolah wajib mematuhi juklak dan juknis BOS dan tidak boleh menyimpang, jika tidak dipatuhi oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan semua item kegiatan, tentunya rentan terhadap penyimpangan yang berpotensi terjadinya kerugian negara untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun pelayanan dan golongan tertentu.
Kemudian Pajri Gegoh Selian menambahkan. selain itu oknum kepala sekolah SD Negeri Ranto Dior kecamatan Deleng Pokhkisen, juga tidak pernah melibatkan pihak komite sekolah dalam semua kegiatan sekolah, seperti rencana program sekolah, tanda tangan SPJ BOS dan lainnya. Sehingga patut diduga ada pemalsuan dokumen SPJ BOS dan tanda tangan.
Pajri Gegoh Selian, menguraikan, ada pun anggaran yang dimaksud tidak sesuai yakni biaya fotocopy, biaya Snack guru, biaya honor guru non PNS, dan biaya lainnya serta dokumen anggaran pertanggung jawaban dan SPJ pihak sekolah tidak pernah menempelkan di papan informasi sekolah. Padahal salah satu keterbukaan dalam mengelola anggaran BOS, SPJ di tempelkan di papan informasi, guna untuk diketahui oleh pihak penyelenggara sekolah (Guru) dan Komite sekolah.
“Ya memang sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum (APH), kepolisian maupun kejaksaan kita dorong secepatnya bisa mengusut Dugaan Penyelewengan anggaran Dana BOS di sekolah setempat. Jika terbukti ada indikasi penyimpangan tentunya ini bisa memberikan efek jera terhadap pelaku nya. Karena penegakkan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pilih bulu terhadap siapapun.
Selanjutnya terkait adanya indikasi penggunaan Dana BOS yang tidak transparan dan berpotensi adanya Penyelewengan, Risnawati S.Pd, selaku Kepala sekolah SD Negeri Ranto Dior saat di hubungi Lewat pesan wathsaap pada Senin 03/04/2023. memberikan tanggapan “Waalaikumsalam Pak, terkait masalah yg Bpk sampaikan sudah saya sampaikan ke atasan saya, pak uptd badar, skrg Bpk itu sedang menyelesaikannya, sementara ini informasi nya ya pak”.
[Ady]