Gaji Pamdal dan Pramusaji tertahan, Sukri Win Bungsu Anggota DPRK Agara angkat bicara

Share artikel ini

DetikNews86.com – Kutacane |

Anggota komisi B DPR Aceh Tenggara meminta Agar Pj Bupati Aceh Tenggara untuk segera memerintahkan BPKD, untuk mengeluarkan gaji pamdal dan pramusaji di sektrariat DPRK Aceh tenggara, Jum’at (7/4/2023)

Sukri Win Bungsu menjelaskan pada DetikNews86.com “karena sudah 3 Bulan belum di bayarkan gaji pamdal dan pramusaji, jadi saya sangat kecewa atas kejadian hal seperti ini”, ungkapnya

Sukri menambahkan “seharusnya lembaga dewan dan pemda saling bersinergi dan menghargai, saling menghormati akan tetapi apa alasan tidak di bayarkan gaji mereka”

“Dan mengenai masalah ini saya telah menyampaikan langsung ke PJ Bupati Aceh tenggara beberapa hari lalu, agar gaji tersebut bisa dibayarkan pada hari Kamis akan tetapi sampai saat ini belum di bayarkan,ada apa ini,” ungkap Sukri

Sukri Win Bungsu salah seorang anggota komisi B Anggota DPRK Aceh Tenggara,” tentunya saya pribadi anggota komisi B membidangi keuangan dan bermitra dengan BPKD, Aceh tenggara, saya mengharap kepada PJ Bupati agar secepatnya untuk menindaklanjuti,”  Harapannya

[Ady]