DetikNews86.com – Singkil |
Warga Pulau Banyak Barat, Ahmad Azis malaporkan 2 orang oknum Kepala Desa di Aceh Singkil atas diduga telah menebar berita bohong dan fitnah serta menggugah data pribadi miliknya tanpa izin ke Polres Aceh Singkil, Sabtu (8/4/2023)
“Saya melaporkan 2 orang oknum Kepala Desa yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yang mana atas perbuatan tersebut saya merasa terhina dan nama baik tercemar,” kata Ahmad Azis kepada wartawan, melalui pers rilisnya Kamis (6/4/2023)
Azis melanjutkan bahwa informasi yang di unggah melalui media sosial Whatsapp milik 2 orang oknum kepala desa ini telah membuat saya merasa terzholimi. Nama baik, harkat dan martabat saya telah rusak. Semua karena beberapa narasi dalam unggahan itu tidak berdasar dan belum tentu kebenarannya.
“Saya melapor ke Polres Aceh Singkil untuk mencari keadilan, dan Alhamdulillah laporan saya telah diterima pada hari selasa, tanggal 4 April 2023,” ungkap Azis yang juga merupakan salah satu pengurus Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Aceh.
Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor : SKTBL/49/IV/2023/SPKT. SATRESKRIM/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH.
“Keterangan saya juga telah diterima dengan baik oleh Bapak Polisi yang bertugas dengan pelayanan yang sangat baik dan profesional. Dan semua proses hukum saya percayakan kepada polisi,” kata Azis mengakhiri.
[Ady]