Detiknews86.com – Kutacane |
Saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di Media Sosial (Medsos), untuk menghadapi kegiatan open house saat lebaran yang tinggal beberapa hari lagi, salah seorang istri oknum Kepala Dinas (Kadis) yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Tenaga Kerja, Kabupaten Aceh Tenggara (Disprindagtan), disinyalir memanfaatkan situasi diduga melakukan pungutan liar (pungli). Selasa (11/4/2023)
Mirisnya perbuatan nya selaku istri oknum Kadis memang selama ini memiliki hubungan dekat dengan istri Pj Bupati Agara. Mungkin dengan kedekatannya tersebut, dia memanfaatkan situasi diduga untuk melakukan pungli guna meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.
Berdasarkan informasi saat ini, hal itu kini sedang beredar luas melalui di salah satu akun medsos atau facebook milik, Hardiyanto Selian, dalam postingan nya, menyebutkan bahwa sejumlah penjabat teras di pemerintah Aceh Tenggara, dimintai uang senilai Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) oleh istri oknum Kadis tersebut.
Berikut ini isi tulisan postingan Hardiyanto Selian
“Senter, isu pungli program open house Pj Bupati Agara dilakukan. Dikomandoi, Jemi Setiawati, istri Kadis disprindag, mulai melaksanakan pengutipan Rp600 ribu kepada seluruh Kadis, Camat, Kapus, Kabag dan lain-lain. Kita masih dalami, apa ini suruhannya Pj Bupati Syakir, atau inisiatif istri kadis sendiri,”
Padahal sebelum beberapa hari yang lalu, Pj Bupati Agara, Drs. Syakir. MSi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 342.5/13/2023 tentang pencegahan korupsi dan larangan pungutan liar dalam menghadapi perayaan hari raya Idul Fitri di tahun 1444 hijrah.
Dalam surat edaran itu, ditegaskan tidak diperbolehkan melakukan pungutan liar dalam menghadapi perayaan hari raya Idul Fitri. Surat itu, bersifat teguran dan mengkaitkan UU tentang pemberantasan tindakan pidana pungutan liar. Surat itu, dikhususkan bagi seluruh ASN di jajaran pemerintahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pajri Gegoh Selian selaku Ketua LSM Gerakan Anti Koruptor Agara, Selasa (11/04/2023), kepada media ini angkat bicara, bahwa dirinya sangat menyangkan apa yang dilakukan oleh istri oknum Kadis tersebut. Sebab kegiatan open house merupakan kegiatan resmi, tentu semua anggaran dalam kegiatan tersebut sudah ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBK.
Untuk itu saya minta kepada Pj Bupati Agara Drs. Syakir MSi, secepatnya untuk memanggil istri oknum Kadis tersebut, supaya tidak menjadi polemik di kalangan masyarakat luas Aceh Tenggara. Karena jika terbukti hal ini berpotensi terjadinya gratifikasi atau suap yang berpotensi hukum’ tegas Pajri Gegoh Selian.
“Jangan hanya menerbitkan surat edaran, namun tidak melakukan tindakan tegas. beri ketegasan, copot kepala dinas itu, agar surat edaran itu tidak dianggap hanya sebagai membantah isu,” tambah Gegoh Selian
Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi, pihak media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada istri oknum Kadis Deprindag setempat, untuk menggali kebenaran isu tersebut.
[Ady]