Wakapolres Dompu Buka Operasi Bina Waspada Rinjani 2022 dan Taat Prokes Covid 19.

Share artikel ini

DetikNews86.Com.- Dompu.NTB.-Polres Dompu dan jajaran menggelar kegiatan latihan pra operasi Bina waspada Rinjani 2022, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, bertempat di Ruangan Vicon Mapolres Dompu. Selasa (18/01/2022)

Operasi Kepolisian dengan sandi “Ops Bina Waspada Rinjani 2022”, mengangkat tema Polres Dompu dan Jajaran siap melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap orang atau kelompok masyarakat yang memiliki faham radikal di Wilkum Polres Dompu.

Kegiatan dibuka lansung Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos didampingi Kabag Sumda Kompol Burhanuddin, Kabag Ops AKP Quraisin, dengan dihadiri Kasat Binmas IPTU Zaelani, Kasat Intelkam Polres Dompu Iptu Makrus, S.Sos, Kasiwas, Kasi Propam, Kanit Binmas Polsek Jajaran dan personil yang terlibat dalam Operasi Bina Waspada Rinjani tahun 2022.

Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos memimpin Latpra Ops,dan di lanjutkan  memberikan arahan bahwa tujuan Operasi Bina Waspada Rinjani 2022 untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat dalam rangka mencegah paham radikalisme anti Pancasila, terorisme, serta aliran sesat lainnya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pelaksanaan Operasi Bina Waspada Rinjani ini, kita laksanakan dengan lebih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat terhadap penyebaran Paham Radikalisme yang merusak keutuhan NKRI.

Di tempat yang sama pula Kabag Ops AKP Quraisin menyampaikan  bahwa dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Rinjani 2022 dibagi menjadi 3 Satgas ( Prefentif, Preemtif dan Bantuan Operasional) dan Operasi Bina Waspada Rinjani 2022 akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 31 Januari 2022.

Sedangkan Kasat Intelkam Iptu Makrus S.Sos dalam paparannya Operasi Bina Waspada berharap kepada rekan rekan khususnya Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Jajaran agar meningkatkan giat binluh untuk mengantisipasi adanya penyebaran paham radikal di wilayah hukum Kabupaten Dompu.

Diakui AKP Quraisin paham radikalisme bukan hanya permasalahan agama Islam saja namun radikalisme dapat menyebar diberbagai aspek yang ada di masyarakat, Radikalisme lebih kepada paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan, idologi,politik, ekonomi, sosial dan budaya dengan cara kekerasan.

“Keberadaan Kelompok Radikal Anti-Pancasila yang ada di Indonesia mengincar seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda merupakan kelompok yang paling diincar”, Ungkapnya.

Kasat Binmas Polres Dompu menyampaikan bahwa anggota yang terlibat untuk bersama mendukung kegiatan operasi dan kepada Bhabinkamtibmas dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya saat di kewilayahan agar dapat lebih menyatu kepada masyarakat guna menghilangkan atau meminimalkan penyebaran Paham Radikalisme di tengah masyarakat yang majemuk saat ini.ucapnya.

Karena faham radikalisme sangat bertentangan dengan dasar Negara kita yakni Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI adalah harga mati yang berasaskan Bhineka Tunggal Ika. Pungkasnya.

Jurnalis. Rdw/ddo.