Dompu.NTB.//detikNews86.com |
Seorang pria asal Desa Bara tega malakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial Bunga usai melaksanakan sholat tarawih.
“Terduga mengaku sebagai mahasiswa namun perbuatan/kelakuannya seperti orang tidak sekolah alias kampungan.”
Berikut narasi yang di sampaikan Kapolsek Woja Ipda Zainal Arisin S.sos yang lansir awak media, benar telah terjadi peristiwa percobaan pencabulan terhadap korban berinisial bunga warga dusun sipon Desa Bara Kecamatan Woja Dompu.
Setelah mendapat laporan secara resmi dari kelurga korban lalu, Timsus Elang Polsek Woja bergerak cepat mengamankan pemuda inisial TD (25) diduga nekad melakukan percobaan pencabulan terhadap Bulan (bukan nama asli) di Jalan Lintas Dompu, tepatnya di Dusun Sipon, Desa Bara, Kecamatan Woja, Dompu, Senin (10/4/2023) malam sekira pukul 20.00 Wita.
Penangkapan pemuda yang diketahui berstatus mahasiswa tersebut bukan tampa alasan semata. Karena berdasarkan laporan pihak keluarga dan atas pengakuan korban yang saat itu mendapat perlakuan tak senonoh saat pulang selepas sholat tarawih bersama adiknya, papar Kapolsek.
Tak menunggu waktu lama Kapolsek Woja memerintahkan Timsus Elang Polsek dipimpin Katimsus Aiptu M. Saihun di dampingi Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH untuk segera menangkap terhadap pelaku.
“Korban saat ini baru berusia sekitar 15 tahun sedangkan pelaku sudah menyandang predikat Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Dompu”ungkap Zainal sapaan akrab Kapolsek Woja.
Terkait kronologis peristiwa yang memalukan tersebut, awalnya korban bersama adiknya hendak pulang ke rumah selepas Sholat Tarawih. Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba muncul terduga menghadang korban.
“Terduga lantas melakukan percobaan pencabulan dengan menyekap mulut korban dengan maksud ingin berbuat tak senonoh,” ujar Kapolsek.
Akan tetapi, lanjutnya, saat terduga ingin melancarkan aksinya tiba-tiba adik korban melawan dengan berteriak keras meminta pertolongan pada warga sekitarnya hingga terduga berhasil kabur dan melarikan diri.
“Atas peristiwa memalukan tersebut, Keluarga Korban melaporkan kejadian ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek memerintahkan anggota Timsus Elang untuk melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil diringkus di persimpangan Cabang Sipon, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
“Kini terduga pelaku telah diamankan ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, dan sekaligus terduga mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” pungkas Kapolsek Woja,. Jurnalis, ddo/ Abi JF.