Lecehkan anak dibawah umur” Aparat Penegak Hukum diminta Tindak tegas Pelaku

oleh
oleh
Share artikel ini

Waykanan.-detiknews86.com Sungguh malang nasif RC (16) Seorang anak didesa Waymencar. Kecamatan Waytuba. Kabupaten Waykanan. Provinsi Lampung. 

Diduga Kuat Selalu dilecehkan oleh IP (34) yang merupakan tetangga sebelah rumah korban. 16-04-2023

Berdasarkan sumber impormasi yang nama nya tidak mau disebutkan. Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan IP (34) Sudah berulang kali dilakukan terhadap RC(16) dengan cara menunjukkan kemaluan nya. 

Dan karna susah nya mendapatkan bukti, anak yang tergolong masih belum cukup umur itu mengambil inisiatif untuk mengambil rekaman Vidio Saat IP(34) Menunjukkan alat pital nya kepada RC (16)

Untuk menghentikan perbuatan IP(34) Orang tua korban memberanikan diri melapor kepada PJ Kepala kampung Desa Waymencar. Bapak Pakarudin Pada hari rabu 22-03-2023

Dan menunjukkan Vidio sebagai bukti Pelecehan terhadap anak nya sekaligus meminta perlindungan anak nya.

Dan pada malam rabu 22-03-2023 IP (34) dipanggil ke kediaman kepala dusun desa waymencar yang dihadiri orang tua korban dan beberapa perangkat desa waymencar. Serta dihadiri oleh terduga pelaku pelecehan IP(34) beserta istri nya.

Semula pertemuan diharapkan oleh orang tua korban untuk mendapat jalan terbaik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, namun malah sebalik nya diduga pelaku seakan takmenghiraukan bahkan terkesan manusia paling bersih.

Tokoh Masyarakat berharap agar pihak polisi dapat mengambil langkah langkah hukum terhadap terduga pelaku kejahatan seksual. Karna jelas ada uud yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak tutup nya.

(TIM)