Detiknews86.com – Kutacane |
Wow Viral terlihat jelas berkeliaran di seputaran kota Kutacane Aceh Tenggara, tepatnya di kawasan Babussalam diduga mobil dinas Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, menggunakan plat nomor kendaraan bodong. Padahal seharusnya mobil orang nomor satu di Aceh Tenggara tersebut menggunakan plat resmi warna merah. Akan tetapi saat lalu lalang di jalan Nasional Medan-Kutacane mobil Plat Merah tersebut menggunakan plat bodong.
Dokumen yang di dapat media ini Jumat 21 April 2023 tepatnya di salah satu depan Alfamart kawasan Kota Kutacane keluar kendaraan berplat bodong yang diduga mobil dinas Pj Bupati Agara. Mobil tersebut sudah berubah Nomor dan warna plat nya, artinya tidak lagi resmi sebagai mobil Dinas Penjabat Negara.
Menanggapi hal tersebut ketua Lsm Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur), Pajri Gegoh Selian, kepada media ini angkat bicara, “dirinya sangat menyayangkan kondisi mobil dinas Pj Bupati Agara itu menjadi plat bodong. Padahal mobil dinas yang di gunakan oleh Pj Bupati setempat, dibeli menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi, seharusnya mobil itu hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas dengan menggunakan plat merah, bukan plat bodong.” Katanya
Oleh karenanya, bagi penggunanya dilarang keras untuk mengganti plat merah menjadi plat bodong. Apalagi seorang oknum kepala daerah (Bupati) seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan harus taat aturan dan hukum yang berlaku.
Gegoh Selian, menjelaskan, “bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk kendaraan bermotor dinas pemerintah memang berwarna merah. Jika ada yang berwarna hitam (Plat Bodong) karena orang tersebut sendiri yang mengganti TNKB nya menjadi warna hitam, maka TNKB tersebut tidak sah jika bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Orang tersebut dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (Dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah).” Papar Gegoh Selian
Kemudian terkait hal tersebut, Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, saat dikonfirmasi media ini lewat WhatsApp nya mengatakan, bahwa saya masih di masjid untuk mengikuti kegiatan takbiran Idul Fitri, terkait mobil dinas, silahkan tanyakan kepada ajudan ataupun bagian umum. Singkatnya.
Selanjutnya Kabag umum Setdakab Aceh Tenggara, Roni Desky, saat ini lewat pesan WhatsApp, enggan untuk memberikan keterangan kepada wartawan, meskipun pesan WhatsApp dibacanya.
[Ady]