Rohu Riau detikNews86.com Pria Berinisial AR (50) yang mengaku diri sebagai wartawan dari salah satu media online berhasil membawa kabur mobil temannya yang merupakan sesama wartawan pada tanggal 27/02/23 di kabupaten Rokan Hulu propinsi Riau
Mobil Toyota Jenis Avanza berwarna silver dengan nomor Polisi BM 1648 MG milik Fauzi,(57),Warga RT 01 RW 02 Komplek Gaharu Desa Pematang Berangan,Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu,Provinsi Riau diduga Dibawa kabur oleh AR yang merupakan teman baru Fauzi
Fauzi yang merasa ditipu oleh AR, dengan Resmi membuat laporan ke Polres Rokan Hulu yang langsung di terima oleh pihak Polres hari ini tanggal 27/04/23 dengan nomor Laporan LP/ B/86/lV/2023/SPKT/POLRES ROKAN HULU POLDA RIAU dengan aduan tindak penggelapan sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372
Adapun Oknum wartawan yang dilaporkan kepolisi itu berinisial AR , Menurut Fauzi, kejadian ini bermula saat korban dan pelaku bertemu di Mapolres Rokan Hulu ketika sama sama mengikuti Kegiatan Konfrensi Pers pada senin (27/2/2023),sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami merupakan teman, akan tetapi masih baru kenal tapi sudah ada kecocokan ngobrol, kamipun janjian bertemu di sebuah warung Kopi Bang Gondrong Dua di Jalan Lingkar Simpang Raya Boter Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah” Tutur Fauzi atau yang lebih akrab disapa Usi ituÂ
“Setiba di lokasi yang di janjikan,karena waktu sudah semakin siang, saya dan pelakupun sepakat untuk makan siang bersama, dan pada saat bersamaan pelaku AR berusaha untuk meminjam mobil dari saya, katanya mau dibawa ke Kampar dengan alasan ada urusan sebentar, Sayapun tidak menaruh rasa Curiga terhadap AR hingga aku bersedia menyerahkan mobil itu” ungkap Fauzi
Namun sangat disayangkan, dari waktu kejadian hingga hari ini tanggal 27 /04/23, mobil yang dipinjamkan tak kunjung kembali, AR yang mengaku dirinya wartawan itupun tidak dapat dihubungi dikarenakan nomor telepon yang digunakan sudah tidak lagi aktif