Pati Jateng//detikNews86.com |
Kabar viral yang sangat menggemparkan Kabupaten Pati terkait bayi berusia 3 bulan yang hilang pada Senin (1/5) kemarin. dan di tikam oleh ayah kandungnya sendiri hingga meninggal dunia gegara rewel
Kini di Polresta Pati ungkap kasus tersebut,yang di selenggarakan di ruang Polresta.
Giat tersebut di hadiri langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dengan didampingi Kasat Rekrim Ongkoseno ,Kanit serta jajaran Rekrim.
Kronologi kejadian “Seorang ibu (istri) yang menitipkan kedua anak bayinya kepada pelaku inisial SL (suaminya) karena sang ibu saat itu sedang bekerja di luar rumah.Namun pada waktu sang ibu pulang kerumah bayi yang no 2 (korban) berumur 3 bulan tersebut sudah tidak ada di rumahnya,dan suami menyampaikan kepada istri jika anaknya hilang waktu menidurkan anaknya yang no 1 (satu).”terang Kapolresta
Dan kemudian orang tua tersebut pergi ke Polresta Pati untuk melaporkan jika anak bayinya hilang.
Sementara itu Reskrim Polresta Pati menyelidiki hal tersebut dan terbongkar oleh pengakuan ayahnya (tersangka SL).Jika bayinya di buang di sungai Desa Wangunrejo,Margorejo Pati.”tambah Kapolresta
“Tersangka inisial SL (20) mengakui kesalahannya itu dan membenarkan motif yang ia lakukan karena kesal dan jengkel terhadap anaknya (N) yang selalu rewel dan menangis.
Sampai saat ini kejiwaan pelaku tersangkan dalam keadaan normal dan tersangka di ancam dengan hukuman Seumur Hidup.”tandasnya
Penulis : Yanti