Lapas Kutacane Gelar Razia, sesuai Perintah Dirjen

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE 

Seluruh personil Lapas Kelas II B Kutacane gelar razia di Blok Hunian Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kutacane, Selasa (09/5/2023).

Kegiatan Penggeledahan melibatkan seluruh Petugas, menindaklanjuti surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.PAS-PK.08.05.714 Prihal Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan Terkait Peredaran Narkoba, Penipuan, Pungli dan Mengantisipasi gangguan Keamanan Ketertiban lainnya.

Kalapas Kelas IIB Kutacane, Chandra Wiharto, Amd.IP, S.Sos melalui Pl.Ka KPLP Dodi Sinulingga mengatakan razia ini dilaksanakan agar Lapas Kutacane steril dari barang-barang yang dilarang berada di dalam Kamar Hunian Warga Binaan, dan dalam upaya dalam meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban untuk menuju Lapas Kutacane Zero Halinar (Zero Handphon, Pungli, Narkoba).

“Kalapas memerintahkan kami untuk melaksanakan Razia sebagai salah satu langkah Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas, dan ini salah satu bentuk loyalitas & dukungan kami terkait program Bapak Dirjen Pemasyarakatan tentang Zero Halinar Lapas/Rutan”, Ujarnya.

Terlihat Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kutacane juga mendukung kegiatan razia yang di laksanakan, selanjutnya barang sitaan hasil razia tersebut akan di catat untuk laporan dan dilakukan pemusnahan.

Sampai dengan dimuatnya berita ini, situasi Lapas Kelas II B Kutacane dalam keadaaan Aman Kondusif.

[Ady]