Kabag UKPBJ : Sapta Marga ST MT, Pastikan Lelang Proyek di Agara Sesuai Aturan

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE

Terkait pelaksanaan kegiatan lelang proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas jawatan untuk tahun anggaran 2023 ini sesuai dengan jadwal. Karena pihak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setdakab) Kabupaten Aceh Tenggara, akan terus berupaya. Sehingga pelaksanaan lelang tepat waktu dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Hal ini disampaikan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Setdakab setempat, Sapta Marga ST. MT, kepada media ini diruang kerjanya Senin (15/05/2023).

Sapta Marga, menyambung saat ini adanya munculnya isu dikalangan luas, terkait tudingan lambat nya sistem penayangan lelang proyek yang bersumber dana DAK, DOKA 2023 oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Hal ini lah tidak benar. Kami akan tetap terus upayakan persiapan untuk lelang terhadap semua CV Perusahaan, silahkan saja ikuti sesuai dengan petunjuk nya.

Sedangkan saat ini, hampir sudah seratus persen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2023 yang masuk ke Aceh Tenggara telah ditayangkan, dan hanya tinggal melengkapi kekurangan beberapa berkas saja oleh pihak perusahaan yang ikut lelang. Semua transparan dan terbuka dalam lelang ini.

“Jika penetapan pemenang lelang proyek sudah di lakukan maka, secepatnya kontrak kerja akan kita tanda tangani. Pengerjaan proyek tersebut bisa sesuai yang tertera di dokumen kontrak kerja, baik yang sumber dana nya dari DAK maupun DOKA. yang jelas pihak rekanan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal di kontrak. Jelas Sapta Marga.

Sekali lagi saya menghimbau kepada pihak rekanan atau perusahaan, silahkan ikuti lelang proyek yang ditayangkan UKPBJ, asalkan saat mengikuti lelang sesuai dan memenuhi persyaratan. Karena lelang ini terbuka untuk semua perusahaan yang penting mereka harus mengikuti semua aturan. Hal ini untuk menghindari adanya polemik di kalangan masyarakat luas. Jangan terkesan bahwa pihak UKPBJ Aceh Tenggara, dalam melakukan lelang tidak transparan. Padahal itu tidak benar. Tukas Sapta Marga ST MT.

[Ady]