Ketua DPD Lsm PENJARA Provinsi Aceh, Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol Agara

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE 

Kepengurusan DPD Lembaga Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, terbentuk. dan susunan kepengurusan langsung diserahkan ke kantor Kesbangpol Kabupaten Aceh Tenggara, dalam penyerahan SK juga turut di lampirkan semua kepengurusan.

Sebagai Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), di jabat oleh, Pajri Gegoh Selian SE. Surat Keputusan (SK), kepengurusan dan diterima Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Agara, Hakiki SE, di Kantor Badan Kesbangpol Agara, Senin (22/05/2023).

Adapun susunan kepengurusan diantaranya sebagai ketua Pajri Gegoh Selian SE, Sekertaris Hairul Sukandi SE, Bendahara Rawita Waroka Affawa Bagian Kehumasan dan Media Hidayat SE, kegiatan penyerahan itu langsung di sambut oleh, Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan, Hakiki SE, diruang kerjanya.

Sementara itu Kaban Kesbangpol Agara, Syahroel Desky SE. MSi, didampingi Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Hakiki SE, usai kegiatan penyerahan berkas dokumen SK kepengurusan menyebutkan bahwa, “penyerahan berkas SK dan susunan kepengurusan merupakan salah satu syarat untuk mendaftarkan organisasi di Kabupaten Aceh Tenggara kepada Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kesbangpol Agara. Karena sistem penyerapan berkas berjenjang.”

Menurutnya, “jika organisasi Lsm dibentuk dikabulkan maka cukup diserahkan ke kantor Kesbangpol kabupaten saja. Jika wadah organisasi dibentuk di provinsi maka harus dilaporkan ke Kesbangpol kabupaten dan provinsi Aceh, begitu juga jenjang selanjutnya.” Ujar Syahroel Desky

Selanjutnya Ketua DPD Lsm PENJARA Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, menyampaikan bahwa memang keberadaan DPD Lsm PENJARA Provinsi Aceh di wilayah Aceh Tenggara, akan tetapi meliput seluruh kepengurusan Kabupaten/Kota di Aceh. Jika terbentuk kepengurusan baru untuk wilayah kabupaten maka harus melalui DPD provinsi terlebih dahulu.

Pajri Gegoh Selian, menjelaskan “sebagaimana tercantum dalam dokumen kepengurusan visi dan misi kami yakni terwujudnya Lsm sebagai control sosial ditengah masyarakat bisa memberikan kontribusi yang positif dan sebagai pemantau kinerja pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan transparan dan akuntabel. Maka kami siap untuk memantaunya.”

“Dan kami tetap profesional, dan independent, serta menjunjung tinggi demokrasi dalam menjalankan tugas sebagai pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap pemerintah yang bersifat positif.” Papar Gegoh Selian

Diapun sangat berharap, agar pemerintah daerah dan semua pihak dapat mensuport dan mendukung keberadaan DPD Lsm PENJARA Provinsi Aceh di wilayah kabupaten Aceh Tenggara, untuk dapat mewujudkan visi dan misi sebab “Tanpa dukungan dan kerjasama terutama pihak Kesbangpol kabupaten Aceh Tenggara, maka tidak akan dapat terwujud dan tidak akan dapat berkembang dengan baik organisasi kami ini”.

[Ady]