SIAK – RIAU, detiknews86.com – Pedagang Tanjung Buton – Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak keluhkan tata ruang Terminal yang membuat dagangan warung – warung milik mereka sepi pembeli.
Dikatakan Indra Safri (35) saat memberikan konfirmasi, ia menyebut bahwa tata ruang salah satu Pelabuhan dan Terminal terbesar di Provinsi Riau itu merupakan wewenangnya Pemerintah Provinsi Riau.
“Informasi yang kami tahu seperti itu, bahwa Terminal Tanjung Buton ini merupakan wewenangnya Pemprov Riau. Sehingga, sulit bahkan belum ada solusi bagi para penumpang untuk membeli dagangan di warung – warung masyarakat yang berjualan karena terhalang oleh Pagar Terminal”, keluhnya.
Indra sendiri merupakan salah Satu buruh Pelabuhan yang kesehariannya bekerja di sekitar wilayah Terminal tersebut, sehingga keluhan para pedagang Terminal Tanjung Buton itu pun ia terima seraya berharap ada solusi dari pemerintah yang memiliki wewenang atas hal tersebut.
“Bagi warga Desa Mengkapan khususnya yang berdagang di Terminal ini tidak maksimal memperoleh hasil dagangan mereka. Sehingga saya fikir mungkin DPRD dan Bupati siak bisa cepat tanggap akan hal ini untuk ditemukan solusi konkritnya, dan kalau memamg itu wewenang Pemprov, tidak berlebihan juga rasanya Pemprov sendiri yang kami minta untuk datang dan turun ke lapangan”, ungkap Indra Safri.
Rls. Shem