Rapat Pembentukan Panitia Pilkades Sungsang II Tahun 2023.

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Banyuasin, ||detikNews86.Com-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) Serentak 2023, Selasa, (23/05).

Rapat digelar di Kantor Desa Sungsang II dipimpin Ketua BPD Saidi Astabillah, serta dihadiri kasi PPD Kecamatan Banyuasin II, Zaiminsyah,SE, Kanit Intelkam Bripka M.Taupik Hidayat.SE, Kepala Desa Sungsang II, H.Husni Nizam beserta perangkatnya. Kemudian Rukun Tetangga (RT), PKK, Segenap Unsur Lembaga Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Setempat.

Kades Sungsang II, H.Husni Nizam mengatakan Pembentukan Panitia Pilkades ini berhubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Sungsang II yang dijabat saat ini olehnya pada 22 Desember 2023

“Sesuai Peraturan Daerah maka dari pihak BPD melaksanakan kewenangannya untuk membentuk kepanitian pilkades,” jelasnya,

Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan aturan perundang – undangan, berlaku adil, profesional dan netral jangan sampai ada keberpihakan saat Pilkades digelar 09 September 2023 nanti.

Kasi PPD Kecamatan Banyuasin II, Zaiminsyah,SE, mengatakan berdasarkan SK Bupati Banyuasin Nomor : 691/Kep.Bup/PMD/2019 tanggal 10 Mei 2019, pada tahun 2023 ini akan digelar Pilkades Serentak pada 09 September 2023 di 48 Desa pada 18 Kecamatan, jelasnya.

Zaimin menambahkan agar bisa menciptakan suasana damai dan tentram sehingga siapapun yang terpilih jadi kades Sungsang II dapat di terima masyarakat dengan baik,” tuturnya.

Pada hasil rapat terbentuklah Panitia Pilkades melalui musyawarah mufakat dengan komposisi sebagai berikut.

Ketua : H.M.Zen
Sekretaris : Dedi Iskandar
Anggota : Zainal Abidin
Anggota : Rio Agustin
Anggota : Hendro Kartiko
Anggota : Jaka Wardana
Anggota. : Hj.Majilah
Anggota. : Feni
Anggota. : Wulandari
Anggota. : Fitri
Anggota. : Bahrum Zainul
Anggota : Jaka Prima
Anggota. : Agus Firmansyah

(Hamkah)